Desakita.co – Komisi B DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang, Kamis (12/6). Guna mengetahui perkembangan pembentukan koperasi desa merah putih (KMP).
’’Agenda kali ini untuk evaluasi koperasi merah putih. Baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif,’’ kata anggota Komisi B DPRD Jombang, Subaidi.
Keberadaan kopdes merah putih bertujuan untuk meningkatkan ekonomi berbasis kerakyatan. Maka dalam implementasinya, harus mempertimbangkan sejumlah aspek. ’’Tujuan kopdes merah putih untuk meningkatkan ekonomi berbasis kerakyatan. Maka sejumlah aspek harus menjadi bahan pertimbangan,’’ terangnya.
Wakil rakyat juga mempertanyakan program bisnis yang bakal dijalankan. ’’Jangan sampai terjadi salah pemilihan bisnis, yang justru berdampak tidak berjalannya program,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Perkuat Keamanan di Lingkungan Desa, Pemdes Mojowangi Jombang Hidupkan Siskamling
Di antara program bisnis yang dapat dipilih, suplai komoditi dalam program makan bergizi gratis (MBG). Bisa mencakup beras atau telur. ’’Salah satu opsi program bisnis yang dapat dipilih yakni suplai bahan baku MBG. Ini kan bentuk sinergi dua program pemerintah tapi bisa berjalan bareng,’’ tuturnya.
Komisi B berharap agar ada pilot project di 21 kecamatan sebagai tahap awal. ’’Minimal sebagai langkah awal, ada pilot project di 21 kecamatan terlebih dulu. Baru kemudian dapat dikembangkan pada tingkat desa,’’ urainya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, Gatut Wijaya, mengatakan, pembentukan KMP sudah rampung dilakukan. ’’Bantuan anggaran terkait pembentukan kopdes merah putih sudah rampung dilakukan. Juni ini kita menyalurkan bantuan kepada 204 KMP. Sementara 102 sisanya, diberikan pada Juli,’’ tegasnya. (yan/jif)