DesaKita.co – Destinasi wisata alam, budaya, religi, hingga sejarah di Kabupaten Mojokerto menjadi sasaran wajib bagi lembaga pendidikan di Kabupaten Mojokerto, yang akan menggelar outing class.
Langkah kolaborasi Dispendik dan Disbudporapar ini sebagai upaya pemda mengenalkan lebih dalam terkait budaya dan sejarah lokal kepada peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto Amsar Ashari Siregar mengatakan, memang belakangan dispendik mengeluarkan surat edaran (SE) sebagai pedoman pelaksnaan outing class bagi lembaga pendidikan di Kabupaten Mojokerto.
Mulai dari jenjang PAUD, SD, dan SMP. SE baru ini, lanjut dia, sekaligus mencabut moratorium outing class yang sebelumnya dilakukan.
’’Setelah sebelumnya dilakukan moratorium, melalui SE ini, lembaga pendidikan sudah boleh menggelar outing class, meski sifatnya ini tidak wajib,’’ ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan outing class di lingkungan pendidikan bakal diterapkan berbeda dari sebelumnya.
Lembaga pendidikan yang hendak menggelar kegiatan pembelajaran di luar sekolah, tidak diizinkan keluar daerah. Tempat sasaran mereka dibatasi hanya di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Meliputi, objek wisata alam, budaya, sejarah, religi, edukasi dan ekonomi kreatif.
’’Prinsip dari outing class sendiri sebagai kegiatan pembelajaran edukatif, terkhusus kaitannya dengan muatan lokal sejarah Majapahit dan esktrakurikuler. Bukan semata kegiatan rekreasi,’’ tandas Amsar.

Sehingga, terang dia, kegiatan yang digelar harus jelas. Seperti halnya studi lapangan, kunjungan edukasi tematik, dan wisata edukasi.
’’Kegiatan harus terintegrasi dengan mata pelajaran (mapel) atau penguatan delapan dimensi profil lulusan,’’ paparnya.
Di sisi lain, sebagai efektivitas dan akuntabilitas, satuan pendidikan yang akan menggelar outing class wajib menyusun perencanaan kegiatan yang matang untuk disampaikan terlebih dahulu ke dispendik.
Termasuk aspek keselamatan peserta didik, kesiapan sarana dan prasarana (sarpras), dan pengawasan selama kegiatan berlangsung sesuai norma, standar, dan prosedur.
’’Jadi, sebelum digelar, kita verifikasi dan validasi bagaimana konsepnya,’’ tandasnya.
Meski demikian, dispendik tak mau kecolongan atas pelaksaanan outing class di lapangan nanti.
Hal itu sekaligus untuk menghindari dan mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan saat kegiatan berlangsung.
’’Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan outing class digelar sesuai tujuan dengan tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan peserta didik,’’ urainya.
Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto menyambut baik kebijakan outing clas.
Khususnya kaitannya dengan uri-uri budaya dan kearifan lokal yang perlu disampaikan dan dipahami kepada peserta didik.
’’Outing class ini dipastikan lebih produktif bagi peserta didik,’’ ungkapnya.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi pemda untuk menyiapkan destinasi wisata yang bersaing dan mengedapankan unsur muatan lokal (mulok) Kemajapahitan.
’’Bisa fragmen, tarian, atau semacamnya. Langkah ini sebagai upaya pemda mengenalkan lebih dalam terkait budaya dan sejarah lokal kepada peserta didik,’’ tandasnya. (ori/ris)












