Desakita.co – Waktu pemberkasan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) tinggal empat hari lagi.
Hingga kemarin, baru ada 110 CPPPK yang tuntas menyelesaikan seluruh persyaratan yang diperlukan.
’’Pengusulan nomor induk (NIPPPK) menunggu seluruh CPPPK menuntaskan pemberkasan,’’ kata Bambang Suntowo, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang.
Seluruh CPPPK yang dinyatakan lulus seleksi harus melengkapi berkas yang diperlukan.
Mulai surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Jombang. Ijazah, transkrip nilai, pengisian daftar riwayat hidup (DRH) surat pernyataan sebanyak lima item.
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat kesehatan jasmani, rohani dan napza dari rumah sakit milik pemerintah.
’’Seluruh berkas asli dan berwarna dilakukan scan,’’ ungkapnya.
Beberapa CPPPK juga ada yang dinyatakan lulus dengan tambahan nilai afirmasi bagi pelamar yang memiliki sertifikat kompetensi khusus.
Namun afirmasi itu tidak memiliki pengaruh dalam penempatan, atau jabatan yang dimiliki.
’’Sertifikat afirmasi hanya menyumbang nilai untuk menentukan kelulusan CPPPK,’’ bebernya.
Rekrutmen PPPK Jombang tahun ini, hanya 160 yang dinyatakan diterima. 25 formasi tidak terisi.
Yakni satu guru, tiga tenaga teknis dan sisanya tenaga kesehatan. (wen/jif/ang)