Pemerintahan

Mulai Susun RKPD Kabupaten Jombang 2025, Bappeda Jombang Mulai Gelar Musrenbang Kecamatan

×

Mulai Susun RKPD Kabupaten Jombang 2025, Bappeda Jombang Mulai Gelar Musrenbang Kecamatan

Sebarkan artikel ini
BERI SAMBUTAN: Pj Bupati Jombang Sugiat memberikan sambutan saat membuka Musrenbang di Kecamatan Jombang.

Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Jombang 2025 di tingkat kecamatan, Senin (29/1).

Kegiatan musrenbang kecamatan diawali di empat titik. Masing-masing di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Perak, Diwek, dan Kecamatan Jombang.

Pj Bupati Jombang Sugiat membuka kegiatan musrenbang di kantor Kecamatan Jombang. Turut hadir mendampingi Kepala Bappeda Jombang Danang Praptoko, sejumlah kepala OPD terkait.

Musrenbang diikuti peserta dari unsur kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan beberapa stakeholder terkait.

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, kegiatan musrenbang kecamatan dilaksanakan untuk penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Jombang 2025.

Dalam kegiatan itu, Sugiat menyampaikan bebeberapa prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2025.

Di antaranya, peningkatan kualitas SDM, pemenuhan layanan dasar dan kehidupan yang harmonis, peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berkualitas serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan merata.

”Guna menunjang prioritas pembangunan serta untuk lebih menjamin terakomodasinya usulan masyarakat maka ditetapkan dalam kebijakan pagu indikatif kewilayahan (PIK),” ungkapnya.

Dijelaskan, PIK 21 kecamatan di Jombang telah dialokasikan sebesar Rp 31,5 miliar. Sedangkan, PIK di Kecamatan Jombang sebesar Rp 1,6 miliar.

”Kami berharap adanya program pagu indikatif kewilayahan ini, pembangunan kewilayahan di Kabupaten Jombang dapat dirasakan semua masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, pria asli Desa Japanan, Kecamatan Gudo ini mengatakan, dalam bidang pembangunan infrastrukur, Pemkab Jombang telah mengalokasikan sebesar Rp 19,3 miliar untuk rehabilitasi jalan, saluran sekunder, pembangunan penerangan jalan, pembangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani.

Sedangkan, untuk bidang pendidikan tetap dilaksanakan rehabilitasi sarana prasarana sekolah baik yang dialokasikan dari APBD atau dari dana alokasi khusus (DAK) APBN.

Sugiat berharap, dalam forum musrenbang ini dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan  pembangunan yang lebih baik.

”Mohon dukungan dari semua pihak, terutama kecamatan dan desa untuk terus mendukung dan mensinergikan pembangunan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mewujudkan Kabupaten Jombang yang lebih baik, maju, dan berdaya saing,” pungkasnya. (ang/naz/ang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *