Pemerintahan

Jumlah Kursi Kepala Desa di Jombang Kosong Bertambah, Terbaru Kepala Desa Barongsawahan

×

Jumlah Kursi Kepala Desa di Jombang Kosong Bertambah, Terbaru Kepala Desa Barongsawahan

Sebarkan artikel ini
KOSONG: Desa Pulolor, Kecamatan Jombang belum memiliki kades definitif sehingga sementara dijabat Pj kades.

Desakita.co – Jumlah jabatan kepala desa di Kabupaten Jombang yang kosong kembali bertambah.

Ini setelah ada satu tambahan kades yang meninggal dunia, yakni Kades Barongsawahan Imam Kanapi.

“Jadi benar, pagi tadi Kades Barongsawahan meninggal dunia di RSUD Jombang,” ucap Camat Bandarkedungmulyo Hariyanto, kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (19/4).

Ia menyebut, Imam Kanapi meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena penyakit diabetes yang dideritanya sejak lama.

Baca Juga:  Selamat! Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan Jombang Raih Juara 1 Pelayanan Publik Terbaik

Baca Juga: Tiga Kursi Kepala Desa di Jombang Kosong Masih Dijabat Penjabat Kades, Ini Faktornya

“Meninggal karena sakit, kemudian langsung dimakamkan Jumat pagi,” tambahnya.

Imam Kanapi merupakan kader yang terpilih selama dua periode. Ia juga kades terpilih pada pilkades serentak di Jombang 2019 lalu.

Baca Juga:  Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong Komitmen Rawat Moderasi Beragama

“Jabatannya sampai tahun 2025, dan sekarang kosong. Sesegera mungkin kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait,” tegasnya.

Menurutnya, jumlah kursi kepala desa kosong di sejumlah wilayah kosong.

Baca Juga: 3 Kepala OPD Kosong Dilelang, DPRD Jombang Ingatkan Jalankan Prosedur Sesuai Aturan

Hingga kini, tercatat ada tiga desa di Jombang yang tidak memiliki kepala desa. Pertama, Desa Pulo Lor Jombang karena kursi kepala desa kosong. Dalam perkembangannya, kades lama mundur untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Baca Juga:  Irigasi Jatimlerek Normal, Petani Utara Sungai Brantas Jombang Kembali Garap Sawah

Selain Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung yang sekarang jabatan kades kosong setelah tersandung kasus hukum hingga diberhentikan.

Ketiga, Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito yang kursi kepala desanya karena kades sebelumnya meninggal dunia. (riz/bin/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *