Pemerintahan

Dana PDRD Seret Cair, Sejumlah Desa di Kabupaten Jombang Kelimpungan Cari Talangan

×

Dana PDRD Seret Cair, Sejumlah Desa di Kabupaten Jombang Kelimpungan Cari Talangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana PDRD Jombang

Desakita.co – Pencairan dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) lamban dan tidak merata.

Hal ini dikeluhkan desa-desa karena harus kelimpungan mencari dana talangan.

Seperti yang dirasakan Pemdes Carangrejo, Kecamatan Kesamben. Dana PDRD untuk Desa Carangrejo belum masuk rekening desa hingga kemarin (19/4). Padahal pengajuannya berbarengan dengan desa lain di Kecamatan Kesamben.

“Sejak Januari 2024 lalu,” ungkap Supriaji, Kades Carangrejo.

Baca Juga: Kepala Desa di Jombang Wajib Tahu! Dana Desa Bisa untuk Penanganan Stunting

Menurutnya, dana PDRD adalah dana bagi hasil dari pajak daerah yang biasa disalurkan ke desa setiap awal tahun setelah desa mengajukan pencairan.

Baca Juga:  129 Siswa SMK di Jombang Lolos Perguruan Tinggi, Paling Banyak dari SMKN 3 Jombang dan SMK Telekomunikasi Darul Ulum Peterongan

Namun, dana itu acapkali dicairkan menjelang lebaran.

“Karena dana PDRD itu lebih banyak digunakan untuk insentif penjaga makam, imam dan takmir musala, utamanya di Desa Carangrejo begitu,” lontarnya kemarin.

Namun tahun ini, dana PDRD untuk desanya tak kunjung cair.

Hingga mendekati lebaran, baru 7 desa yang cair dari 14 desa di Kecamatan Kesamben. “Akhirnya ya kami carikan talangan dulu,” keluhnya.

Ia menyangka dana itu akan cair setelah lebaran. Seperti juga yang dialami beberapa desa lain di Kecamatan Kesamben.

“Ternyata tadi bikin surat pencairan ke bank, belum juga masuk, tinggal Desa Carangrejo dan Pojokkulon.

Baca Juga:  Dukung Interkoneksi Pariwisata, Plt Camat Megaluh Kunjungi Pasar Brantas

Lima desa lainnya sudah cair,” imbuhnya.

Supriaji mengaku bingung dengan kondisi yang dialaminya.

Baca Juga: Baru 51 dari 302 Desa di Jombang Serap Dana Desa Tahap 1, Pj Bupati Jombang Sampaikan Ini

Terlebih, ia harus mengganti uang talangan yang sempat dipinjam untuk pencairan insentif yang sudah diberikan sebelum lebaran lalu.

“Besarannya sekitar Rp 54 juta,” imbuh dia. Ia sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyampaikan keluhannya.

“Katanya ada yang ketlisut, kan aneh,” lontarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKAD Jombang M Nashrulloh, menyebut seluruh dana yang diajukan pencairannya H-3 sebelum lebaran sudah cair. Jika dikirim sebelum tanggal 3 April seluruhnya sudah cair.

Baca Juga:  Bikin Gigit Jari, Ini 5 Desa Terima Dana Desa Terendah Tahun 2025 di Jombang

“Namun kroscek akan kembali dilakukan,” ungkapnya. Dalam pencairan PDRD, ia menyebut proses dimulai dari pengajuan surat pencairan dari pemdes ke kecamatan.

“Dari kecamatan nanti diajukan lewat Srikandi, setelah itu proses SPM dan SP2D-nya, biasanya 3 hari selesai,” jelas dia.

Disinggung terkait dugaan ketlisut dalam berkas pengajuan, pihaknya mengaku akan kroscek kembali.

“Kami pastikan, kalau memang pengajuannya sebelum hari terakhir masuk lebaran, harusnya sudah cair semua dan kami tidak ada menghambat,” pungkasnya. (riz/bin/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *