Pemerintahan

Belum Beroperasi, Plafon KDKMP Sukosari Jombang Sudah Jebol

×

Belum Beroperasi, Plafon KDKMP Sukosari Jombang Sudah Jebol

Sebarkan artikel ini
RUSAK: Kondisi plafon gerai KDKMP di Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Rabu (28/10).

JOMBANG – Belum sempat digunakan, gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, sudah mengalami kerusakan. Sejumlah titik plafon gerai jebol, Rabu (28/10). Padahal, bangunan tersebut baru selesai dibangun sekitar dua bulan lalu.

Pantauan di lokasi, sebagian plafon bagian depan berlubang. Material yang rusak masih menggantung sehingga rangka baja di atasnya terlihat.

Ina, warga sekitar, mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kerusakan tersebut. Namun, sehari sebelumnya kawasan itu diguyur hujan. ”Pastinya kurang tahu. Yang jelas kemarin itu hujan. Pagi tadi (kemarin) kondisinya sudah begini (jebol),” katanya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Tani Nasional, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben Gelorakan Semangat Bertani

Dia menyayangkan kerusakan terjadi pada bangunan yang tergolong baru dan belum pernah difungsikan. ”Entah kok bisa sampai begitu. Wong bangunannya juga baru, sampai sekarang juga belum digunakan kok sudah rusak. Kurang tahu dalamnya bagaimana. Warga tahunya dari luar saja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Diklaim Menurun, Dinas Tenaga Kerja Catat Sepanjang 2023 Ada 29.000 Orang Menganggur

Kepala Desa Sukosari Nurjono membenarkan kerusakan tersebut. Menurut dia, laporan kerusakan sudah diteruskan kepada pihak pemborong dan langsung ditangani. ”Iya, memang ada yang rusak, tapi langsung diperbaiki tadi,” tuturnya.

Dia menyebut kerusakan berada di bagian luar gedung, tepatnya di sisi timur. ”Jadi memang selesai dibangun, untuk plafon yang jebol itu di luar sebelah timur. Alhamdulillah langsung ditangani,” ujarnya.

Baca Juga:  Keren! Seniman Muda Jombang Ini Pamerkan Lukisan Bergaya Mooi Indie Khas Abad 19

Meski begitu, Nurjono belum mengetahui kapan gerai KDKMP mulai beroperasi. Pihak desa masih menunggu perkembangan lebih lanjut. ”Kami belum tahu. Masih menunggu. Harapannya, bisa segera dibuka untuk ekonomi warga,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Jombang Hari Purnomo menyatakan, penanganan kerusakan gerai masih menjadi kewenangan pihak pengembang. ”Terkait gerai masih menjadi wilayahnya PT Agrinas selaku yang membangun,” katanya. (fid/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *