Desakita.co – DPRD Kabupaten Jombang masih fokus dalam penyusunan kode etik dan tata tertib (tatib).
Dalam Minggu ini penyusunan tatib segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
“Kemarin kami sudah melakukan pembahasan terkait penyusunan tatib,” ujar Dony Anggun Wakil Ketua sementara DPRD Jombang saat dikonfirmasi kemarin.
Dirinya menyebutkan, memang dalam pembahasan masih ada revisi terkait pasal-pasal yang ada. “Serta terkait usulan yang diajukan teman-teman akah menabrak aturan diatasnya atau tidak,” katanya.
Baca Juga: Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2023, Ini yang Dilakukan DPRD Jombang
Sehingga saat ini draft tatib masih dilakukan evaluasi oleh tim akademisi yang digandeng DPRD untuk menyusun tatib. “Kami menggandeng Universitas Brawijaya Malang. Saat ini masih dilakukan penyesuaian,” katanya.
Setelah dilakukan penyesuaian tim akademisi. Pihaknya akan menyampaikan ke pimpinan sementara DPRD. “Nanti setelah ada revisi akan disampaikan ke kami (pimpinan sementara, Red),” imbuhnya.
Setelah itu, apabila dinyatakan sudah Klir draft tersebut segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. “Kemudian segera dilakukan paripurna,” bebernya.
Baca Juga: Tak Bisa Aliri Sawah Warga, Belasan Embung Tadah Hujan di 14 Desa di Jombang Tak Berfungsi Optimal
Sedangkan terkait dengan pimpinan definitif. Masih menunggu surat dari empat partai politik pemenang untuk mengirimkan nama yang ditunjuk untuk menjadi pimpinan. “Kalau itu masih menunggu parpol. Nanti paripurnanya bisa dibarengkan atau tidak menunggu parpol,” pungkasnya. (yan/ang)