Pemerintahan

Pengadaan Lahan Huntap Warga Desa Sambirejo Jombang Terdampak Longsor Belum Klir

×

Pengadaan Lahan Huntap Warga Desa Sambirejo Jombang Terdampak Longsor Belum Klir

Sebarkan artikel ini
HAMPIR ROBOH: Kondisi rumah warga di Dukuh Sumberlamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam tampak rusak akibat tanah gerak.

Desakita.co – Pengadaan lahan untuk hunian tetap (huntap) warga terdampak tanah longsor di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam belum tuntas.

DPPT (dokmen persiapan pengadaan tanah) yang dikirim pemkab ke Pemprov Jatim masih kurang.

Saat ini melengkapi kekurangan dokumen itu.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Agung Hariadi menjelaskan, hingga awal Februari pengadaan lahan masih berproses di tingkat provinsi.

”Jadi Rabu (5/2) kemarin ada rapat teknis, antara kabupaten dengan tim provinsi terhadap DPPT, ternyata masih ada dokumen yang kurang dan harus segera kami lengkapi,” kata Agung kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (7/2).

Dijelaskan, sedikitnya ada dua dokumen yang harus segera dilengkapi Pemkab Jombang.

Baca Juga: Pemkab Jombang Siapkan Huntara Antisipasi Longsor Susulan di Desa Sambirejo Wonosalam

”Pertama rekomtek (rekomendasi teknis) terhadap P-KKPR (persetujuan-kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang) dari Kantah (Kantor pertanahan) Jombang,” imbuh dia.

Kedua, dokumen rekomtek dari PVMBG (pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi) di Madiun.

”Istilahnya lahannya ini aman dan sebagainya, jadi sebenarnya di DPPT sudah muncul. Tetapi provinsi minta rekomtek yang disebut tadi itu sendiri dari PVMBG di Madiun,” ujar Agung.

Saat ini pihaknya masih melengkapi kedua dokumen itu. Sebelum nantinya kembali dikirim ke Pemprov Jatim.

”Secara substansi hanya dua dokumen itu saja, lainnya yang kita revisi hanya format-format saja,” tutur dia.

Baca Juga: Pilih Tinggal di Kebun, Ini Alasan Korban Selamat Bencana Tanah Longsor Desa Sambirejo Wonosalam Jombang Ogah Pindah ke Huntara

Diakui, proses pengadaan lahan untuk huntap warga terdampak bencana tanah longsor itu masih panjang.

”Jadi setelah ini kami bersurat lagi, baru kemudian keluar rekomtek dari Gubernur Jatim,” kata Agung.

Program pengadaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam terdampak bencana tanah longsor yang dianggarkan Rp 1,2 miliar dari APBD perubahan 2024 gagal terealisasi. Salah satunya menunggu pendelegasian dari Pemprov Jatim.

Pemkab kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 550 juta bersumber APBD 2025 untuk program itu. (fid/ang)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *