Pemerintahan

Wujudkan Desa Produktif dan Mandiri, DPD RI Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

×

Wujudkan Desa Produktif dan Mandiri, DPD RI Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Jawa Pos.com)

Desakita.co –  Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin antusias dengan rencana pemerintah membentuk koperasi Merah Putih di setiap desa.

Dilansir dari Jawa Pos.com, Ia mengatakan, sudah lama memberikan perhatian dan masukan agar pemerintah memperbanyak produksi koperasi di desa.

“Desa dan koperasi merupakan dua hal yang identik dengan nilai kekeluargaan dan kegotong-royongan, harapannya adalah agar desa dan daerah semakin produktif dan mandiri.

Baca Juga:  Petani di Utara Brantas Jombang Was-Was Tak Tercukupi Irigasi Dampak Dam Jatimlerek Jebol, Begini Tanggapan Dewan

Sebagai bangsa, kita patut mengapresiasi pembentukan Koperasi Merah Putih oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto”, ujar Sultan melalui keterangan resminya.

Lebih lanjut, Sultan mendorong agar koperasi Merah Putih dipersiapkan secara matang dengan pendekatan manajemen yang profesional.

Koperasi tidak sekedar menjadi lembaga keuangan mikro, tapi menjadi industri dan hilirisasi komoditas unggulan di setiap atau beberapa desa.

Baca Juga:  Masa Jabatan Anggota DPRD Jombang Periode 2019-2024 Resmi Berakhir, Ini Penjelasan Ketua DPRD

Baca Juga: Dirikan Koperasi Desa Merah Putih, Upaya Presiden Prabowo Dukung Semua Desa Miliki Lumbung Pangan

“Yang paling penting adalah bagaimana memastikan koperasi Merah Putih dapat menunjang produktivitas sektor riil dan memiliki kemampuan dalam meningkatkan value added komoditas unggulan yang dihasilkan oleh masyarakat”, tegasnya.

Sultan mengatakan, kehadiran koperasi Merah Putih akan menjadi program yang paling disambut baik dengan antusiasme yang tinggi oleh emak-emak sebagai pelaku industri rumah tangga di desa-desa.

Baca Juga:  Upaya Tingkatkan Literasi, Disperpusip Jombang Jalin Kerjasama dengan Unesa

Tentunya jika koperasi Merah Putih memberlakukan skema pembiayaan yang proporsional.

“Artinya, skema pembiayaan koperasi Merah Putih harus dilakukan berbasis komoditas unggulan tertentu yang dihasilkan secara massal di desa tertentu.

Sehingga manajemen koperasi tidak perlu menetapkan bunga utang atau jaminan kredit kepada masyarakat”, tutupnya. (ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *