DesaKita.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang siap mewujudkan percepatan Wajib Belajar 13 Tahun sebagaimana arah kebijakan pendidikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Program ini mencakup satu tahun pendidikan pra-sekolah melalui perluasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Serta 12 tahun pendidikan dasar dan menengah, dengan penguatan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
’’Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmandin, memberikan dukungan kuat terhadap program nasional tersebut,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari.
Dukungan itu selaras dengan Asta Cita keempat, yakni memperkuat sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
’’Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi unsur pentahelix. Mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan hingga media, dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan. Terutama pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah,’’ urainya.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) memiliki peran strategis dalam meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, serta daya cipta anak sebelum memasuki pendidikan dasar.
PAUD juga menjadi sarana pengembangan potensi psikis dan fisik anak. Meliputi nilai moral dan agama. Emosional, bahasa, fisik motorik, hingga kemandirian. Sebagai bekal kesiapan belajar di jenjang sekolah dasar.
Untuk mendukung implementasi percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya satu tahun prasekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang telah menyiapkan sejumlah program kerja yang akan dilaksanakan mulai 2026.
Program tersebut mencakup peningkatan akses dan sarana. Antara lain, melalui pemenuhan dan pemanfaatan alat peraga edukatif. Fasilitasi utilitas PAUD. Serta rehabilitasi ruang kelas PAUD.
Peningkatan mutu dan kualitas layanan PAUD juga menjadi fokus utama. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kompetensi guru dengan pelatihan berkelanjutan dan penguatan standar kompetensi.
Pengembangan kurikulum pembelajaran terintegrasi berbasis karakter, literasi, dan STEM.
Serta penerapan layanan Holistik Integratif PAUD yang menggabungkan pendidikan dengan layanan kesehatan, gizi, dan perlindungan anak. Penguatan tata kelola satuan PAUD melalui akreditasi juga menjadi bagian dari strategi tersebut.
’’Penguatan tata kelola dan dukungan menjadi kunci keberhasilan. Kami mendorong kemitraan aktif antara sekolah dan orang tua, sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat tentang pentingnya PAUD dan Wajib Belajar 13 Tahun, serta koordinasi lintas sektor agar program berjalan selaras,’’ paparnya.
Dari sisi dukungan, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran yang memadai. Termasuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), insentif dan honorarium kinerja bagi kepala sekolah dan guru PAUD di daerah terpencil.
Serta fasilitas pendukung lainnya. Kepemimpinan visioner kepala sekolah pun terus diperkuat agar mampu berperan sebagai pemimpin pembelajaran yang efektif.
’’Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang optimistis percepatan Wajib Belajar 13 Tahun dapat terwujud secara bertahap dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing generasi masa depan,’’ jelasnya. (wen/jif)












