Pendidikan

Aturan Pindah KK Harus Sekeluarga untuk Syarat PPDB SMA dan SMK di Jombang, Cabdindik Jombang: Wajib Patuhi Juknis PPDB

×

Aturan Pindah KK Harus Sekeluarga untuk Syarat PPDB SMA dan SMK di Jombang, Cabdindik Jombang: Wajib Patuhi Juknis PPDB

Sebarkan artikel ini
OFFLINE: Daftar ulang PPDB di SMKN 3 Jombang 2023.

Desakita.co – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA yang sering menuai polemik diharapkan tidak terjadi lagi tahun ini.

Juknis yang kini sudah mulai diperketat harus ditaati. Baik oleh sekolah maupun calon siswa yang akan mendaftar.

’’Kita berpegang pada aturan juknis, semua wajib mematuhi juknis,’’ kata Sri Hartati, kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, kemarin.

Aturan PPDB saat ini menurutnya lebih ketat jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Utamanya pada jalur zonasi. Dia berharap tidak lagi ada yang mengakali.

’’Tahun ini kami berharap tidak ada lagi yang mengakali, karena zonasi sudah dibagi jadi dua kategori.

Persyaratan domisili juga diperketat,’’ jelasnya.

Nama wali calon siswa baru yang tercantum pada KK, tahun ini harus sama dengan orang tua atau wali yang tercantum pada rapor atau ijazah di jenjang sebelumnya.

Serta akta kelahiran atau KK sebelumnya.

’’Ini kan sulit kalau mau mengakali seperti dulu. Kalaupun pindah KK, harus sekaligus dengan walinya,’’ ungkapnya.

Sri Hartati tak bisa memberikan kebijakan baru seperti melakukan survey lokasi untuk memastikan jika calon siswa betul-betul warga sesuai alamat di KK.

’’Selama bukti yang dilampirkan sesuai dengan ketentuan juknis, tentu tidak masalah. Kami bekerja sesuai juknis,’’ tegasnya.

Sistem zonasi yang baru memberikan keadilan bagi siswa dengan lokasi terdekat dengan sekolah. Khusus untuk zonasi SMA dibagi menjadi dua kategori zona. Zonasi radius atau jarak terdekat, memiliki kuota 30 persen.

Serta wilayah zonasi sebaran sebanyak 20 persen. Zonasi sebaran itu untuk siswa yang berasal dari semua desa atau kelurahan dalam wilayah zonasi.

Dengan dibagi rata sejumlah desa dari wilayah dalam zonasi tersebut. (wen/jif/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *