Pemerintahan

Realisasikan Bukti Sah Kepemilikan Tanah, Desa Menturus, Kudu Jombang Serahkan PTSL Warga

×

Realisasikan Bukti Sah Kepemilikan Tanah, Desa Menturus, Kudu Jombang Serahkan PTSL Warga

Sebarkan artikel ini
REALISASI: Kepala Desa Menturus Nyamiati (kerudung) menyerahkan sertifikat PTSL kepada warganya.

Desakita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Menturus, Kecamatan Kudu tahun ini mampu merealisasikan program pemerintah dengan menyerahkan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada warga.

Sertifikat ini sejak lama jadi harapan warga.

“Alhamdulillah, apa yang menjadi harapan warga sejak awal saya menjabat sebagai kepala desa 2020 telah terealisasikan tahun ini,’’ ujar Kepala Desa Menturus Nyamiati kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Langkah awal yang ditempuh adalah bersurat secara langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang serta terus itens melakukan koordinasi dan komunikasi agar ada percepatan realisasi.

Baca Juga:  Rasanya Gurih dan Renyah, Kreativitas Warga Desa Jogoroto Jombang Bikin Keripik Kulit Ikan Patin

Hal itu terwujud tahun ini dan diserahkan secara bertahap.

Baca Juga:  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang Dukung Pembangunan SDM Lewat Lomba Perpustakaan Desa

“Tahap pertama diserahkan bersamaan dengan acara sedekah desa (11/11) lalu sebanyak 200 bidang. Sisanya diserahkan Kamis (20/12) di balai desa,” terang kepala desa perempuan pertama di Desa Menturus ini.

Total ada 670 bidang sertifikat PTSL yang diserahkan meliputi bidang tanah darat, sawah, dan aset desa.

Baca Juga:  Kabar Gembira! 296 Kades di Jombang Bakal Dikukuhkan Ulang, Dapat Tambahan Masa Jabatan 2 Tahun

Kini, masyarakatnya telah memiliki bukti sah kepemilikan tanah.

Harapannya, ke depan sertifikat tanah dapat menghindari konflik sengketa tanah. Tak kalah pentingnya, bisa dijadikan jaminan sebagai tambahan modal usaha.

”Sertifikat harap disimpan dan dipergunakan sebaik mungkin. Karena fungsi dari sertifikat sangat penting,’’ pungkas Nyamiati. (dwi/bin/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *