Uncategorized

Terpilih Aklamasi, Ini Ketua AFKAB Jombang Periode 2025-2030

×

Terpilih Aklamasi, Ini Ketua AFKAB Jombang Periode 2025-2030

Sebarkan artikel ini
NAHKODA BARU FUTSAL JOMBANG: Ketua AFKAB Jombang Achmad Fachruddin (tengah) setelah kongres AFKAB Jombang di Dasarasa Kopi, Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Minggu (9/11). (Dwi Aris/Radar Jombang)

DesaKita.co – Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Jombang kini resmi memiliki ketua baru untuk periode 2025–2030.

Pengusaha muda, Achmad Fachruddin terpilih secara aklamasi dalam Kongres AFKAB yang digelar di Dasarasa Kopi, Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Minggu (9/11).

Kongres dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Legal Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur Mikko Agus Pribadi, Ketua ASKAB PSSI Jombang Syarif Hidayatullah (Gus Sentot), Ketua KONI Jombang Sumarsono, serta perwakilan klub anggota AFKAB Jombang.

Baca Juga:  125 Warganya Jadi Pedagang Martabak, Desa Mentoro Jombang Kini Punya Julukan Kampung Martabak, Begini Ceritanya

Dalam proses pemilihan yang telah dijalankan sesuai regulasi dengan dikawal langsung AFP Jawa Timur. A Fachruddin menjadi calon tunggal dan terpilih secara aklamasi mayoritas peserta kongres.

Baca Juga:  Masjid Al Istiqomah Desa Mojongapit Jombang, Awalnya Musala Kecil, Kini Jadi Bangunan Bertingkat Usung Konsep Semi Modern

”Ucapan terima kasih kami berikan kepada seluruh peserta yang telah mendukung pelaksanaan kongres, kami berharap kepemimpinan baru mampu menjadikan futsal di Jombang semakin maju dan kompetitif hingga mampu meraih prestasi,” tandas Fachruddin.

Baca Juga:  Puasa Bermanfaat untuk Kesehatan, Begini Penjelasannya

Langkah awal yang akan segera ditempuh adalah menyusun struktur kepengurusan baru.

”Setelahnya kami akan membuat kalender jadwal kegiatan, serta mendorong terbentuknya klub-klub futsal baru guna mendukung tumbuh dan berkembangnya bibit atlet futsal asli Jombang,” tegasnya. (dwi/fid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *