Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Satpol PP Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai Kediri terus melakukan pemantuan terhadap BKC (barang kena cukai).
Hal ini sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.
”Pemantauan ini terus rutin kami lakukan baik melakukan penindakan maupun sosialisasi,” ujar Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (15/8).
Thonsom menambahkan untuk penindakan sendiri, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai Kediri, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Gelandangan Hingga Pengemis Asal Luar Kota Marak Dijumpai di Jombang, Satpol PP Rutin Lakukan Razia
”Kami juga sudah beberapa kali mengamankan peredaran rokok ilegal di sejumlah toko klontong dan lain sebagainya. Bahkan, sudah ribuan batang rokok ilegal berhasil diamankan dari para penjual,” imbuhnya.
Seperti penindakan beberapa waktu lalu, lanjut Thonsom, pihaknya berhasil mengamankan sekitar 3 ribu batang rokok ilegal.
”Kami juga terus melakukan pengawasan terkait peredaran rokok ilegal,” tegasnya lagi.
Menurutnya, dengan kegiatan-kegiatan yang rutin dilakukan oleh tim gabungan tersebut, peredaran rokok ilegal semakin berkurang.
Baca Juga: PKL Makin Menjamur, Berjualan di Bahu Jalan PB Sudirman Desa Pulolor Jombang, Satpol PP: Segera Kita Tindak, Tapi Koordinasi Dulu
”Banyak toko-toko yang sebelumnya menjual rokok ilegal sudah tidak menjual lagi setelah dilakukan penindakan,” katanya.
Bahkan, pihaknya juga masih melakukan pemantuan ke sejumlah toko-toko yang sebelumnya menjual rokok ilegal.
”Apabila tidak dilakukan pemantuan dikhawatirkan toko tersebut akan menjual rokok ilegal lagi.
Jadi tetap kami lakukan pengawasan,” pungkasnya. (yan/naz/ang)












