Lifestyle

Sosok dr Mochammad Sjarifudhin, Dokter Spesialis Mata RSUD Ploso Jombang yang Tegakkan Etika Medis

×

Sosok dr Mochammad Sjarifudhin, Dokter Spesialis Mata RSUD Ploso Jombang yang Tegakkan Etika Medis

Sebarkan artikel ini
TELADAN: Ketua Komite Etik dan Hukum RSUD Ploso, dr Mochammad Sjarifudhin SpM MMR MH. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

DesaKita.co — Bagi dr Mochammad Sjarifudhin SpM MMR MH, menjadi dokter bukan hanya soal profesi.

Baginya, mengabdi pada pasien berarti memberikan pelayanan terbaik, menjaga etika, dan selalu mengutamakan nilai kemanusiaan.

’’Dokter harus selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik. Namun hasil akhir tetap merupakan ketentuan Allah. Tugas kita adalah berikhtiar,” tuturnya.
Baginya, dedikasi sebagai dokter bukan hanya soal keahlian medis. Tetapi juga tentang integritas, etika, dan nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan.

Saat ini, ia menjabat Ketua Komite Etik dan Hukum di RSUD Ploso. Sekaligus dokter spesialis mata di rumah sakit tersebut.

Lahir di Surabaya, 13 April 1980, dr Sjarifudhin menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Surabaya. Mengawali di SD Negeri Kaliasin VII lulus 1991. Kemudian SMP Negeri 1 Surabaya lulus 1994.

Baca Juga:  Tradisi Ngabuburit Era Generasi Z di Jombang

’’SMA Negeri 5 Surabaya lulus 1997,’’ katanya.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga angkatan 1997. Diasebelum menyelesaikan Pendidikan Dokter Spesialis Mata di kampus yang sama dan lulus 2012.

Ia memperdalam kompetensi manajerial dan hukum kesehatan melalui Magister Manajemen Rumah Sakit di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta lulus 2019. Serta Magister Hukum dengan konsentrasi Hukum Kesehatan lulus 2024.

Karirnya dimulai sebagai dokter umum dengan praktik mandiri di Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Jombang pada 2005–2009. Ia juga aktif di berbagai klinik dan rumah sakit.

Termasuk di RSI Jombang, RS Unipdu Medika, RS dr Moedjito Jombang, dan RS Airlangga Jombang.

Ia mulai praktik sebagai dokter spesialis mata sejak 2014 hingga kini. Di RSUD Ploso sejak 2022 serta RS PMC Jombang sejak 2024.

Baca Juga:  5 Rekomendasi Kegiatan Malam Tahun Baru, Nomor 3 Cocok Dilakukan Bersama Keluarga Tercinta

’’Di RSI Jombang pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Umum 2015–2018, Ketua Komite Medik 2018–2019, hingga Direktur 2021–2022,’’ terangnya.

Sejak 2024, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Komite Etik dan Hukum RSUD Ploso. Posisi yang memperkuat perannya dalam memastikan pelayanan medis berjalan sesuai standar etika dan regulasi.

Selain di dunia medis, dr Sjarifudhin aktif dalam berbagai organisasi. Ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia. Serta pengurus bidang organisasi dan JKN di Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Di tingkat daerah, ia juga aktif sebagai Sekretaris Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama PCNU Jombang. Serta Ketua Ikatan Alumni Universitas Airlangga Cabang Jombang.

Ia juga berkiprah di dunia pendidikan dan sosial sebagai Ketua Yayasan Cendekia Harapan, SMP Islam Cendekia Harapan Jombang.

Baca Juga:  Mengejutkan! Survei LSI: Elektabilitas Warsubi-Salman di Pilbup Jombang 2024 Capai 53,9 Persen

Dokter Sjarifudhin menekankan pentingnya memberikan upaya terbaik kepada pasien. Serta mengkomunikasikan kondisi penyakit dan kemungkinan hasil pengobatan secara terbuka.

Ia juga selalu menanamkan kepada pasien bahwa orang sakit harus berusaha sembuh melalui pengobatan dan diiringi doa.

Di luar profesi, ia mengisi waktu luang dengan travelling bersama keluarga dan bermain bersama kelima putranya.

Bersama sang istri, Fifit Aminatus Sa’diyah SPsi yang dinikahinya pada 2002, ia menanamkan nilai-nilai sederhana namun mendasar kepada anak-anaknya.

’’Jaga salat di mana pun berada. Berupayalah selalu memberi manfaat bagi orang lain, dan jagalah adab. Karena adab jauh lebih utama dibandingkan ilmu,’’ tutur salah satu Pengurus Takmir Masjid Al-Kamil, Jl Juanda, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang ini. (fid/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *