Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menaruh perhatian besar terhadap petani tembakau. Salah satunya, menyalurkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan beasiswa untuk keluarga korban petani tembakau di Dusun Kepuhrejo, Desa Bakalanrayung Kecamatan Kudu yang meninggal Minggu (11/5), Suhari.
Dia sehari-hari bekerja sebagai petani sekaligus buruh bajak sawah. Ia meninggal (11/5) usai tersambar petir saat membajak sawah warga di desa setempat.
Sebagai bentuk kepedulian, penyerahan santunan diberikan kepada ahli waris, Siti widayati, 37, di kediamannya Dusun Kepuhrejo, Desa Bakalanrayung, Senin (26/5) siang.
Penyerahan dilakukan Sekdakab Jombang Agus Purnomo yang mewakili Bupati Jombang Warsubi dan Wabup Salmanudin Yazid karena berhalangan hadir. Turut mendampingi Kepala Disnaker, Isawan Nanang Risdiyanto, Stah Ahli M Saleh dan dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo, serta Camat Kudu, Wiwik Eko Ratna.
’’Almarhum Pak Suhari meninggalkan istri dan dua orang anak. Anak pertama kelas 1 SMK dan anak kedua kelas 5 SD,’’ kata Agus Purnomo.
Suhari telah tercover sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari dana DBHCHT Pemkab Jombang bersama 13.499 petani tembakau lain. Santunan yang diterima sebesar Rp 224.500.000.
Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Pemohon Surat Keterangan Tidak Mampu di Dinsos Jombang Membeludak
Rinciannya, santunan kematian karena kecelakaan kerja Rp 70.000.000 dan beasiswa untuk dua orang anak, Winda Nur Alliya, yang saat ini kelas 1 SMK dan Maulana ibrahim Hariyansah, kelas 5 SD dengan estimasi biaya pendidikan hingga kuliah sebesar Rp 154.500.000.
’’Santunan ini wujud kehadiran Pemerintah Kabupaten Jombang pada saat risiko sosial ekonomi terjadi kepada masyarakat Jombang,’’ tegasnya. (ang/jif)











