Pendidikan

Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Pemohon Surat Keterangan Tidak Mampu di Dinsos Jombang Membeludak

×

Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Pemohon Surat Keterangan Tidak Mampu di Dinsos Jombang Membeludak

Sebarkan artikel ini

Desakita.co – Pemohon surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Dinas Sosial Jombang membludak.

Setelah pendaftaran akun siswa untuk mendapatkan kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah dibuka sejak 12 Februari sampai 21 Oktober.

’’Dinas Sosial Jombang hanya mengeluarkan SKTM berdasarkan permohonan. Untuk pengajuan KIP, pemohon sendiri yang meneruskan,’’ kata Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo, kemarin.

Selama Januari, ada 242 pemohon SKTM yang bakal digunakan untuk mendaftar KIP kuliah. Bulan ini hingga 16 Februari, sudah ada 190 pemohon.

’’Belakangan ini sangat banyak yang mengajukan SKTM. Informasi tentang KIP sudah menjangkau seluruh sekolah,’’ terangnya.

Dibanding tahun-tahun sebelumnya, angka permohonan SKTM tahun ini terbilang banyak.

Sepanjang 2022, akumulasi dalam setahun hanya 500. Pada Januari sampai Maret 2023 ada 267.

Pengajuan SKTM mulai meningkat pada November 2023, ada 98 pengajuan. Kemudian Desember 162.

Seluruhnya dipakai untuk pengajuan KIP.

Syarat untuk mengajukan SKTM dari dinas sosial, mengajukan surat permohonan, dan surat keterangan miskin asli dari kecamatan.

Kemudian fotocopy KTP orang tua dan pemohon. Fotocopy KK, foto rumah tampak depan, samping dan ruangan, pajak bumi terakhir, fotocopy kartu KIS dan KIP jika ada.

’’KIP dibagi menjadi dua skema. Setiap mahasiswa tidak mendapatkan nilai yang sama,’’ terangnya.

Skema pertama, mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup. Sedangkan skema dua, mendapatkan biaya pendidikan saja. Dana langsung ditransfer ke kampus untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

’’Saya dapat skema dua, karena sebelumnya saya belum pernah menerima KIP selama sekolah,’’ kata Aveny Raisa, alumnus MAN 1 Jombang, yang kini kuliah semester 2 di Unair Surabaya.

Skema satu diberikan untuk mahasiswa yang sebelumnya memiliki kartu KIP selama sekolah.

Sedangkan skema dua diberikan kepada mahasiswa yang belum memiliki kartu KIP sebelumnya.

Untuk mendapatkan KIP kuliah, siswa harus mendaftar akun KIP dan mengunggah berkas pendukung seperti KK, KTP SKTM, kartu bantuan sosual seperti KIP, KIS, dan lainnya.

’’Mendeskripsikan kondisi ekonomi disertai pengisian jumlah aset dan berkas-berkas pendukungnya.

Ketika dinyatakan sudah menjadi mahasiswa, pihak universitas meninjau berkas-berkas tersebut untuk kemudian ditetapkan sebagai penerima KIP kuliah,’’ beber Raisa. (wen/jif/ang)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *