Pemerintahan

Kades Kampung Baru Jombang Meninggal Dunia, Jumlah Kursi Kepala Desa Kosong Bertambah

×

Kades Kampung Baru Jombang Meninggal Dunia, Jumlah Kursi Kepala Desa Kosong Bertambah

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Kampung Baru, Kec. Plandaan Gardika Apris Susanto meninggal dunia Kamis, 4 September 2025

Desakita.co – Jumlah kepala desa yang kosong karena meninggal dunia di Kabupaten Jombang kembali bertambah. Kamis (4/9), Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan meninggal dunia.

“Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun,Telah meninggal dunia Kepala Desa Kampung Baru, Kec. Plandaan Bpk. Gardika Apris Susanto Kamis, 4 September 2025,” tulis pesan yang beredar di media sosial.

Baca Juga:  Tak Lolos Skrining Kesehatan, Tiga Calon Jemaah Haji Asal Jombang Gagal Berangkat, Ini Penjelasannya

Dikonfirmasi terpisah, Plt Camat Plandaan Khoirul Huda membenarkan kematian kepala desa di wilayahnya itu. “Benar, meninggalnya tadi sekitar pukul 11.03 karena sakit diabetes,” terangnya kepada wartawan.

Huda menyebut, sebelum meninggal dunia Gandika juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit di wilayah Kabupaten Nganjuk. “Meninggalnya di rumah sakit Nganjuk,’ imbuhnya.

Baca Juga:  Sungai Meluap, Permukiman Warga Desa Pandanblole Jombang Terendam Banjir

Gandika, juga disebutnya adalah kepala desa yang dilantik pada tahun 2020 hasil Pilkades Serentak pada 2019. Sedianya, ia masih akan memimpin Desa Kampung Baru hingga 2027 mendatang. “Masa jabatannya masih sampai 2027, karena meninggal dunia kami akan laporkan perkembangannya ke DPMD,” pungkasnya.

Baca Juga:  BMQ Attartil Jombang Lepas 105 Guru Quran, Siap Mengajar di Desa

Dengan tambahan ini, jumlah kepala desa kosong di Kabupaten Jombang kembali bertambah menjadi enam. Selain Desa Kampung Baru, ada pula Kepala Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kepala Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kepala Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh dan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *