Desakita.co – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang terus mendorong transformasi pelayanan ketenagakerjaan melalui digitalisasi. Salah satu langkah nyatanya, penyelenggaraan sosialisasi pemanfaatan aplikasi Talenta (Transformasi Layanan Elektronik Ketenagakerjaan), Selasa (30/9). Diikuti 26 perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA) di Jombang,
Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdianto, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan perizinan serta pelaporan TKA di Jombang.
’’Dengan aplikasi Talenta, proses administrasi TKA kini jauh lebih sederhana, efisien, dan transparan. Ini tidak hanya mempermudah perusahaan, tapi juga memperkuat pengawasan pemerintah terhadap keberadaan TKA di Indonesia,’’ terangnya.
Sebanyak 26 perusahaan dari berbagai sektor industri hadir dalam sosialisasi. Mereka aktif menggunakan tenaga kerja asing dan perlu memastikan seluruh proses administrasi dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
Melalui aplikasi itu, perusahaan pengguna TKA kini dapat mengakses berbagai layanan secara online. ’’Mulai dari pengajuan perpanjangan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), pelaporan keberadaan TKA, hingga laporan bulanan,’’ imbuhnya.
Ada banyak manfaat utama dalam aplikasi itu. Di antaranya, lebih cepat dan efisien karena semua proses bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. ’’Transparan dan akuntabel, status pengajuan bisa dipantau real-time,’’ ungkapnya.
Peserta tidak hanya menerima pemaparan teori, tapi juga melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi. Seperti unggah dokumen, validasi data, hingga pemantauan status permohonan.
’’Sosialisasi Talenta sejalan dengan visi bupati, Jombang maju dan sejahtera untuk semua. Khususnya mendukung misi kelima, yakni mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang terbuka, kolaboratif, dan berbasis teknologi,’’ tuturnya.
Disnaker berkomitmen terus melakukan pendampingan kepada perusahaan pengguna TKA agar adaptasi sistem digital berjalan optimal. Kegiatan serupa juga direncanakan akan digelar secara berkala untuk memastikan semua pemangku kepentingan siap menghadapi era transformasi digital. ’’Digitalisasi pelayanan publik seperti ini merupakan bentuk nyata dari pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Ini juga memberikan kepastian hukum bagi investor dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,’’ tegasnya. (fid/jif)





