Desakita.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang secara rutin melakukan evaluasi kepada personel petugas parkir di bawah nauangan dishub.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus sosialisasi peraturan tentang retribusi daerah terbaru. Selain itu, dishub juga berencana melakukan pendataan potensi pendapatan dari parkir.
Kepala Dishub Jombang Budi Winarno menyampaikan, evaluasi terhadap petugas parkir dilakukan secara rutin tiap dua bulan sekali.
”Ada beberapa tujuan kita lakukan evaluasi. Pertama, sebagai bentuk pembinaan agar meningkatkan pelayanan bagi warga atau pengendara yang menggunakan bahu jalan untuk parkir di Jombang,” ujar dia.
Kedua, juga untuk meminta komitmen sebagai petugas parkir agar selalu menaati aturan yang ada. Misalnya, selalu memberikan karcis resmi kepada warga yang tidak mempunyai stiker parkir berlangganan serta warga luar Jombang.
Secara normatif kita juga intens memberikan informasi kepada petugas parkir, agar selalu memberikan karcis terhadap warga luar Jombang atau yang tidak punya stiker berlangganan,” jelas dia.
Ketiga, lanjut Budi, juga sebagai ajang untuk mensosialisasikan peraturan terbaru. Misalnya, Perda Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebagaimana dalam perda tersebut, ada beberapa penyesuaian untuk tarif retribusi untuk kendaran yang parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Jombang.
”Ya, peraturan terbaru tentang parkir dan retribusi daerah juga kita sosialisasikan kepada mereka,” jelas dia.
Dinas Perhubungan Jombang juga terus berupaya meningkatkan potensi pendapatan dari sektor parkir. Misalnya, akan dilakukan pendataan potensi sebagai aturan dasar peraturan bupati terkait penetapan kawasan dan zona lokasi tempat parkir agar masyarakat mengetahui zona mana saja yang terdapat layanan parkir.
”Saat ini ada 23 ruas jalan di 96 titik lokasi parkir yang terdapat layanan petugas parkir dinas perhubungan baik di perkotaan dan wilayah kecamatan. Ke depannya kita lakukan pendataan potensi untuk menetapkan zona-zona yang akan kami kelela. Misalnya, Jl KH Ahmad Dahlan, Jl KH Hasyim Asy’ari, Jl KH Wahid Hasyim dan lain-lain,” pungkasnya. (ang/naz/ang)