Desakita.co – Permohonan izin Kemendagri terkait pengisian dua kepala OPD yang kosong telah dikirim. Dalam waktu dekat, jika rekomendasi turun, maka proses asesmen akan segera dibuka.
”Dari sisi persyaratan Alhamdulillah permintaan permohonan izin sudah kita sampaikan ke Kemendagri,” kata Sekdakab Agus Purnomo, kemarin. Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi persyaratan sudah dilengkapi. Permohonan itu baru saja diluncurkan. ”Beberapa hari lalu kita ajukan,” imbuhnya kemarin.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu respons dari pemerintah pusat. Pengajuan izin tersebut untuk mengisi kekosongan dua pejabat eselon lantaran purna tugas.
Seperti diketahui, awal tahun ini terdapat dua kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang kosong. Yakni, kepala dinas kesehatan (Dinkes) dan kepala dinas tenaga kerja (Disnaker). Kedua pejabat sebelumnya memasuki purnatugas per 31 Desember 2023. Untuk sementara, dua jabatan itu diisi pelaksana tugas (Plt). (fid/bin)