Pemerintahan

Tak Lolos Skrining Kesehatan, Tiga Calon Jemaah Haji Asal Jombang Gagal Berangkat, Ini Penjelasannya

×

Tak Lolos Skrining Kesehatan, Tiga Calon Jemaah Haji Asal Jombang Gagal Berangkat, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
ANTRE: Sejumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Jombang antre perekaman biovisa di Kantor Kemenag Jombang.

Desakita.co – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) di Jombang tahap 1 terus berjalan. Hingga kemarin, sudah ada ratusan jemaah yang sudah berhasil melunasi. Namun, diketahui ada tiga jemaah tidak istitoah karena tak lolos skrining kesehatan.

Kepala Kantor Kemenag Jombang Muhajir menyampaikan, perkembangan per (1/2), total ada 814 jemaah yang sudah melakukan pelunasan. ”Ya. Kalau sudah berhasil melunasi berarti mereka sudah dinyatakan istitoah,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (2/2).

Dijelaskan, ada CJH yang dinyatakan tidak istitoah karena terganjal kondisi kesehatan. Muhajir menyebut ada tiga orang. ”Laporan yang kami terima dari Dinkes yang tidak istotah ada 3 orang. Kalau mereka dinyatakan tidak istitoah otomatis tidak bisa melakukan pelunasan,’’ tambahnya.

Dengan demikian, tiga calon jamaah tersebut tidak bisa berangkat haji tahun ini. ”Otomatis tidak bisa. Karena syarat haji adalah dinyatakan sehat baik secara mental maupun fisik,’’ tegasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar, membenarkan ada tiga CJH yang tidak istitoah. Sejauh ini, skrining kesehatan CJH Jombang difasilitasi di puskesmas maupun RSUD Jombang.

Hanya saja, yang menentukan CJH istitoah atau tidak adalah Kemenkes melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes).

”Ya, kami hanya menginput hasil skrining kesehatan CJH, kemudian hasil yang menentukan Kemenkes lewat Siskohatkes,’’ terangnya. Proses skrining haji itu diawali dengan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat. Seluruh skrining kesehatan akan dilakukan di faskes pertama.

Namun jika faskes pertama masih ragu dengan hasilnya, maka bisa merujuk ke faskes yang lebih tinggi misalnya RSUD Jombang.

”Sebagai contoh di puskesmas tidak ada dokter spesialis tulang, maka akan dirujuk ke RSUD. Setelah hasilnya selesai, maka kita input ke Siskohatkes. Nah, di sana nanti akan muncul hasilnya CJH tersebut dinyatakan istitoah atau tidak,’’ pungkasnya. (ang/bin/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *