Desakita.co – Pj Bupati Jombang Sugiat juga menggunakan hak pilihnya, Rabu (14/2).
Ini setelah ia masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) di TPS 001 Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Pantauan di lokasi, Pj Bupati Sugiat tiba sekitar pukul 11.00 didampingi istri dan anak semata wayangnya.
Setelah antre beberapa menit, mereka kemudian dipanggil untuk menyalurkan hak suaranya.
Ditemui usai mencoblos, Pj Bupati Sugiat menyampaikan, jika dirinya masuk dalam DPTb. Untuk itu, sesuai aturan baru bisa mencoblos pukul 11.00.
”Saya kan daftar pemilih tambahan. Jadi KTP saya Jakarta, kemudian pindah milih di Jombang, sehingga baru bisa mencoblos pukul 11 ini,’’ ujarnya.
Dalam menggunakan hak pilihnya, Pj dan keluarganya hanya bisa mencoblos pemilihan presiden dan wakil presiden.
Sedangkan untuk DPR maupun DPRD dan DPD RI tak bisa menggunakan hak suaranya. ”Kalau mau semua ya harus ke Jakarta, tapi saya kan ditugasi Pj, jadi tidak bisa meninggalkan,’’ terangnya.
Dari laporan yang diterima, perhelatan pesta demorkasi di Jombang aman dan lancar. Ia sempat menerima informasi adanya kekurangan surat suara.
Namun belum ditelusuri secara langsung. ”Setelah ini kita akan monitoring ke beberapa TPS di Jombang untuk memastikan Pemilu 2024 di Jombang berjalan aman dan kondusif,’’ pungkasnya. (ang/bin/ang)