Desakita.co – Pj Bupati Jombang Sugiat memimpin pengambilan sumpah 8 CPNS untuk diangkat menjadi PNS di ruang Swaraga Pemkab Jombang, Jumat (16/2) pagi.
Ia meminta PNS yang akan bertugas di beberapa OPD itu patuh terhadap regulasi.
”Transformasi status dari CPNS menjadi PNS tentu harus diikuti dengan transformasi secara terus menerus dalam hal kinerja. Semoga Tuhan memberikan bimbingan dan rahmat kepada kita semua dalam menciptakan ASN ber-Akhlak,’’ ujarnya.
Ia berharap semua dapat melaksanakan amanah dengan baik. Tidak melakukan perbuatan tercela, melanggar, berjiwa kreatif, inovatif dan adaptif terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.
“Sumpah yang saudara ucapkan bukan hanya sekadar kata-kata di lisan, tetapi harus diresapi, dihayati, dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,’’ tegasnya.
Ia juga mengimbau agar PNS bekerja dengan baik dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Semua tindakan tidak terpuji dalam menjalankan jabatan tidak akan ditoleransi.
“Saya juga tidak akan segan untuk menindak para oknum PNS yang melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,’’ pungkasnya. (ang/bin/ang)