Pemerintahan

Perolehan Suara Sementara PKB di Pileg Melenggang, Ini Penjelasan KPU Jombang

×

Perolehan Suara Sementara PKB di Pileg Melenggang, Ini Penjelasan KPU Jombang

Sebarkan artikel ini
IKUT NYOBLOS: Sejumlah warga antusias nyoblos di TPS 25 Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Rabu (14/2) lalu.

Desakita.co – Perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpotensi melenggang pada kursi DPRD Jombang.

Dari hasil hitung suara sementara di situs resmi KPU RI, PKB masih menempati urutaan pertama dengan perolehan 13.991 suara.

Urutan kedua, Partai Gerindra dan ketiga PDI Perjuangan.

Pantauan per Rabu (14/2) pukul 17.47 menyebut, PKB mendapatkan 13.991 suara.

Dengan jumlah seperti itu maka diperkirakan PKB akan memperoleh 8 kursi. Bahkan, kursi pimpinan akan kembali dikuasai.

Disusul Partai  Gerindra yang memperoleh 10.384 suara. Dengan sejumlah suara itu maka diperkirakan Partai Gerindra akan mendapat 6 kursi.

Sedangkan PDI Perjuangan dengan suara 9.641diperkirakan akan memperoleh 5 kursi.

Posisi selanjutnya, disusul sejumlah partai. Di antaranya Partai Golkar, Demokrat, PPP dan lainnya.

Meski begitu, perolehan suara tersebut terus bergerak karena jumlah suara yang masuk baru 1.607 dari total 3.858 TPS se Jombang, atau 41.65 persen.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi menyampaikan, masyarakat bisa memantau perkembangan perolehan suara DPRD Jombang di situs resmi yang disediakan KPU RI dengan laman pemilu2024.kpu.go.id. Namun, ia menegaskan hal itu bukan rekapitulasi final.

”Jadi laman tersebut menampilkan penghitungan sementara. Karena hasil yang ada di angka tersebut berdasarkan pembacaan aplikasi si rekap melalui foto menjadi angka,’’ ujar dia melalui Asad Choirudin, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Jombang.

Ia mengatakan, data tersebut akan terus mengalami perubahan. Baik capaian suara maupun grafik tabulasi suara.

“Ada beberapa yang tidak sesuai dengan yang ada di foto itu. Artinya, masih akan terus berkembang,’’ jelasnya.

Rekapitulasi resmi, kata dia, sesuai jadwal dilaksanakan antara 15 Februari sampai 2 Maret.

Rencana awal, KPU Jombang memilih tanggal 18 untuk kegiatan rekap tingkat kecamatan.

”Jadwal rencana kegiatan rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilaksanakan 18 Februari. Kenapa kita jadwalkan tanggal 18? Karena teman-teman butuh persiapan memakai si rekap ini. Si rekap ini traffic-nya masih padat, jadi kita menunggu dulu,’’ beber dia.

Ia lagi-lagi menegaskan, situs KPU yang menampilkan penghitungan suara tersebut, bukan hasil final dari rekapitulasi.

“Ya karena datanya terus berkembang,’’ pungkasnya. (ang/bin/ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *