Desakita.co – Upaya pemkab menata pedagang Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang, khususnya lantai dua PCN belum menunjukkan hasil signifikan.
Hingga Minggu (25/2) kemarin atau deadline akhir yang diberikan pemkab, pedagang tetap enggan menempati kios yang sudah bertahun-tahun mereka tinggalkan, meski pemkab mengancam akan mencabut status hak pakai hingga membongkar kios.
Pantauan di lokasi, tampak kondisi lantai dua PCN masih sama seperti sebelumnya. Deretan lapak dan kios-kios masih kosong.
Kondisi lantai dua juga masih awut-awutan bahkan kumuh.
”Masih sama, kalau pedagang yang dibawah tidak ditata tentu pedagang tidak mau balik ke lantai dua. Sebab, tidak ada yang beli,,” terang salah satu pedagang yang meminta namanya disembunyikan.
Terkait dengan ancaman pemkab yang bakal mencabut status hak milik bahkan berencana membongkar kios-kios pedagang di lantai dua, ia pun pasrah.
”Kalau saya sesuai kesepakatan teman-teman nanti seperti apa. Sebab, kalau maksa jualan di atas juga tidak ada yang beli, pastinya merugi.
Selain itu kondisinya masih kotor seperti itu, banyak tikusnya,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo membenarkan deadline yang diberikan kepada pedagang lantai dua PCN berakhir Minggu (25/2).
Pihaknya pun akan segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut sesuai aturan. ”Ini kita sedang merencanakan kegiatan pembersihan,” singkat Suwignyo, Minggu (25/2).
Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat berharap pedagang atau penghuni kios lantai dua PCN Jombang kooperatif untuk menempati lapaknya kembali.
Menurutnya, jika mereka tetap berjualan di sepanjang Jl Seroja dan Jl KH Mimbar justru dapat menggangu akses lalu lintas dan menambah kesan kumuh area setempat.
Jadi, kemarin saya sudah tinjau ke sana. Memang banyak pedagang yang tidak mau berjualan di lantai 2 karena sepi ataupun karena tidak ada pembeli yang mau naik dan lain-lain,” ujar dia.
Dari alasan yang ia dengar, ia tetap meminta pedagang kooperatif menempati ruko yang sudah disediakan.
”Tetapi tetap kita sosialisasikan, dan supaya mereka mau menempati lagi. Nanti kita bersihkan dan kita benahi benahi yang rusak,” jelas dia.
Menurut dia, problem yang ada di PCN Jombang, sama halnya dengan kondisi di Pasar Perak.
Sejumlah pedagang yang memiliki kios di lantai dua enggan menempati karena alasan sepi pembeli hingga atap bocor.
Mengenai itu, ia meminta dinas terkait membenahi kerusakan pasar. Dan sebagai komitmennya, para pedagang harus mau menempati kembali setelah diperbaiki.
”Kita benahi pelan-pelan agar bersih dan representatif untuk mereka. Jadi, yang bocor, yang rusak itu kita benahi. Tapi kita juga butuh komitmen mereka untuk menempati kembali,” jelas dia.
Lantas bagaimana dengan batas deadline hingga Minggu (25/2), yang telah diberikan Pemkab Jombang kepada pedagang agar kembali menempati kios di PCN Jombang? Pj menegaskan, butuh pendekatan persuasif. ”Kita edukasi untuk menempati. Kita tidak ingin mereka berjualan di jalan-jalan,” tandasnya.
Pria asli Desa Japanan, Kecamatan Gudo ini juga mengingatkan kepada OPD terkait, mengenai rencana pembangunan pasar baru di Desa Denanyar nantinya agar benar-benar dikaji secara matang.
Jangan sampai, nantinya banyak pedagang yang tidak mau menempati. ”Nanti kalau membangun pasar berikutnya di kaji benar ya,’’ pungkasnya. (ang/fid/naz/ang)