Pemerintahan

Wajib Tahu! Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

×

Wajib Tahu! Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Desakita.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 telah resmi jadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU memastikan Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Dilansir dari Jawa Pos.com, Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

Baca Juga:  Disediakan TPS Khusus, Ratusan Santri Bakal Ikut Nyoblos di Jombang, Begini Prosesnya

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

Baca Juga:  Hore! 3.340 Abang Becak, Pasukan Kuning Hingga Jukir di Jombang Dapat Bantuan dari Pemkab Jombang Akibat Harga Beras Melambung, Ini Rinciannya

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

Baca Juga:  Jadi Tuan Rumah Wisuda SOTH, Desa di Jombang Ini Dukung Upaya Pemberdayaan Orang Tua

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *