Desakita.co – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang menggelar pencananganan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Selasa (19/11).
Kegiatan yang bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang itu juga sekaligus menyosialisasikan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Diikuti 450 peserta dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah desa/kelurahan.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang yang telah menggelar kegiatan tersebut.
’’Pencanangan GNSTA bertujuan menjamin terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan, serta ANRI sebagai penyelenggara kearsipan nasional,’’ katanya.
Kegiatan tersebut sangat penting untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah bagi publik.
’’Ini juga penting guna menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,’’ tambahnya.
GNSTA adalah upaya untuk peningkatan kesadaran lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan kearsipan melalui aspek kebijakan, organisasi, sumber daya kearsipan, prasarana dan sarana, pengelolaan arsip serta pendanaan kearsipan.
’’Kegiatan ini sangat penting bagi OPD di lingkup Pemkab Jombang dan juga pemerintah desa maupun kelurahan,’’ tegasnya.
Kegiatan tersebut juga dibarengkan dengan sosialisasi Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Nantinya, pemkab bakal menyediakan big data yang bisa diakses oleh masyrakat kapanpun dimanapun.
’’Dengan ini semua bisa mengakses arsip yang sudah di input di dalam sistem informasi kearsipan nasional Kabupaten Jombang melalui laman https://jikn.anri.go.id,’’ urainya
Kegiatan juga menghadirkan pemateri Kabid Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang, Abdul Gofur. Serta Arsiparis Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim, Dra Diah Ismiatun MHum.
Sementara itu, Plt Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang, Komariyah, menjelaskan, salah satu tujuan utama kegiatan pencananganan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) adalah untuk menjamin keselamatan aset nasional.
’’Sesuai UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tentu ini menjadi hal penting yang harus kita jaga,’’ katanya.
Tujuan utama GNSTA adalah menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa.
”Serta menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,’’ jelasnya.
Diharapkan, dengan kegiatan ini para penyelenggara negara lebih tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan serta tertib prasarana dan sarana.
”Tentu tak kalah penting juga tertib pengelolaan arsip dan tertib pendanaan kearsipan pada lembaga negara dan penyelenggara pemerintahan daerah,’’ terangnya. (ang/jif)