Desakita.co – KPU Kabupaten Jombang sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 di Hotel Yusro, Selasa (03/12).
Hasil akhir, suara pasangan calon Warsubi-Salman unggul telak dengan memperoleh sebanyak 515.880 suara, sementara paslon Mundjidah-Sumrambah hanya memperoleh sebanyak 173.098 suara.
Pantauan di lokasi, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jatim dan Pilbup Jombang ini dipimpin Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur dengan didampingi empat komisioner KPU Jombang lainnya.
Baca Juga: Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung, Logistik Pilkada Ditarik ke Kantor KPU Jombang
Hadir juga jajaran Bawaslu Jombang, para saksi dari masing pasangan baik Pilgub Jatim maupun Pilbup Jombang, pemantau pilkada. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan seluruh anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panwas kecamatan.
Kegiatan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube KPU Jombang sebagai wujud keterbukaan publik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas PPK dari masing-masing kecamatan secara bergantian membacakan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Dalam teknisnya, sebelum melakukan pembacaan rekapitulasi suara, PPK terlebih dahulu membacakan C-kejadian khusus/keberatan saksi-KWK dan Rekap C Pemberitahuan yang tidak terdistribusikan serta C pemberitahuan yang terdistribusi.
Pembacaan dilakukan dengan membaca form model D-Kejadian Khusus dilanjutkan pembacaan Form model D Hasil Gubernur dan Wakil Gubernur terlebih dahulu.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan form model D Hasil Bupati dan Wakil Bupati oleh PPK dengan dicocokkan dengan hasil yang diunggah di aplikasi Sirekap.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menyampaikan, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten ini merupakan tahap akhir dari Pilkada 2024 sebelum rapat pleno penetapan dari proses pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati.
Baca Juga: KPU Jombang Musnahkan 380 Surat Suara Pilkada Rusak, Ini Tujuannya
Menurutnya, proses rekapitulasi ini adalah proses yang berjenjang pasca proses pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat TPS dan kecamatan.
“Dalam proses rekapitulasi dimungkinkan dari masing-masing tahapan, utamanya dalam tahapan pemungutan yang dilakukan di tingkat TPS itu dilakukan perekapan di tingkat desa, kecamatan, dan hari ini kita langsungkan di tingkat kabupaten,” ujar Udi dalam sambutannya.
Baca Juga: Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Tingkat Kecamatan, KPU Jombang Libatkan Kepolisian
Udi mengatakan, rekapitulasi tingkat kabupaten dibacakan secara bergantian oleh masing-masing PPK dari 21 kecamatan. Pantauan di lokasi, PPK Perak mendapat giliran pertama disusul kecamatan-kecamatan lain dan terakhir PPK Ngusikan.
”Alhamdulillah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 sejak awal sampai akhir berjalan lancar. Masing-masing saksi dari paslon juga sudah menyatakan menerima hasilnya,” tandasnya. (ang/naz)