Pemerintahan

Genjot Optimalisasi PBB-P2, Bapenda Jombang Gelar Rapat Koordinasi

×

Genjot Optimalisasi PBB-P2, Bapenda Jombang Gelar Rapat Koordinasi

Sebarkan artikel ini
KOMPAK: Forkopimda bersama kepala OPD, kepala desa setelah launching SPPT PBB-P2 2025.

Desakita.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

Salah satunya, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Upaya yang dilakukan sukses sehingga realisasi tahun 2024 berhasil melampaui target.

Agar realisasi tahun 2025 ini juga melampaui target, Bapenda menggelar rapat koordinasi dan sudah melaunching PBB P2 2025 di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (13/1).

Rapat koordinasi dan  launching SPPT PBB-P2 2025 dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji, staf ahli, asisten, kepala OPD terkait, pimpinan Bank Jatim, dan kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang. Juga Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), camat, kepala desa atau lurah beserta sekretaris desa.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono SSos MM, menyampaikan, melalui kegiatan ini diharapkan PBB-P2 bisa melampaui target.

Tahun ini, target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 55.000.000.000.

Baca Juga: Ini Cara Bapenda Jombang Optimalisasi Pelayanan dan Penerimaan BPHTB

’’Untuk jumlah SPPT 748.008,’’ kata Hartono.

Untuk teknis pembayaran PBB-P2, melalui aplikasi Pasti Bayar, bisa diakses sekretaris desa setelah username dan password diberikan.

’’Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai platform seperti QRIS, Tokopedia, Indomaret dan Bank Jatim.

Pembayaran PBB-P2 melalui seluruh kanal pembayaran akan dibuka pada Kamis (16/01),’’ terangnya.

Bapenda juga melaunching Layar Jebol (layanan pembayaran jemput bola).

Pelaksanaannya dimulai 4 sampai 28 Februari 2025 di 21 kecamatan.

’’Layar Jebol mencakup pembayaran pajak daerah, layanan informasi wajib pajak, dan lain sebagainya,’’ imbuhnya.

Baca Juga: 10 Desa di Jombang Ini Tercepat Lunasi PBB-P2 2024, Bapenda Jombang Janjikan Reward Bantuan Keuangan Tahun Depan

Dengan adanya Layar Jebol, akan semakin mendekatkan pelayanan pajak daerah, khususnya dalam pendaftaran dan pembayaran pajak daerah.

’’Sekaligus optimalisasi penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal,’’ tegasnya.

Pj Bupati Apresiasi Realisasi Pajak Lampaui Target

SEMENTARA itu, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, mengapresiasi realisasi pajak tahun 2024 yang melampaui target.

Pihaknya meminta Bapenda terus berinovasi untuk meningkatkan PAD khususnya dari PBB-P2.

’’Realisasi PBB-P2 sejak tahun 2022 hingga 2024 mencatat kenaikan rata-rata 13,5% per tahun,’’ katanya.

Pada 2024, realisasi PBB-P2 mencapai Rp 51.536.338.540. Angka ini meningkat sekitar Rp 8.000.000.000 dibandingkan realisasi pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 42.938.225.708.

’’Capaian ini tentu tidak lepas dari peran penting semua pihak yang terlibat.

Maka dari itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapenda, para camat, kepala desa, perangkat desa, dan tentunya seluruh wajib pajak PBB-P2 yang telah berkontribusi nyata untuk mendukung pembangunan Kabupaten Jombang,’’ urainya.

Baca Juga: Genjot Pendapatan Daerah dari Sektor Penerimaan Pajak, Bapenda Jombang Gulirkan Program Pendataan Massal PBB-P2

Pada 2024, Pemkab Jombang melalui Bapenda telah berupaya memberikan pelayanan atas keberatan atau dampak penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Sebagai respons atas segala keluhan masyarakat, Bapenda juga telah melaksanakan program pendataan masal PBB-P2, yang melibatkan pemerintah desa dan kecamatan di seluruh Kabupaten Jombang.

Dari hasil pendataan, jumlah SPPT meningkat hingga 748.008 buah, dengan total ketetapan PBB-P2 mencapai Rp 60.907.969.097.

’’Angka ini mencerminkan keberhasilan kita dalam memperluas basis pajak sekaligus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kinerja penagihan PBB-P2 melalui layanan yang lebih inovatif bagi masyarakat di tahun 2025,’’ jelasnya.

Teguh menyampaikan, tahun 2025 menjadi langkah baru dalam pelayanan PBB-P2. SPPT PBB-P2 akan didistribusikan melalui aplikasi pasti bayar milik Bapenda Jombang kepada pemerintah desa untuk kemudian dicetak dan disampaikan kepada wajib pajak.

Baca Juga: Diikuti Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang, Bapenda Adakan Sosialisasi PBB-P2, Ini Tujuannya

’’Pola ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mengandalkan distribusi fisik. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih prima dari pemerintah,’’ tambahnya.

Ia juga berharap dengan adanya berbagai inovasi dan kolaborasi yang baik antara Bapenda Kabupaten Jombang dengan jajaran camat dan kepala desa atau lurah beserta perangkat desa se-Kabupaten Jombang, akan tercapai layanan PBB-P2 yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

’’Sehingga memberikan manfaat bagi tercapainya target pendapatan daerah dari sektor pajak PBB-P2, guna menjamin pembangunan Kabupaten Jombang dapat terlaksana pada masa-masa mendatang,’’ tegasnya.(yan/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *