Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang sukses menggelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat di puncak peringatan hari jadi Pemkab Jombang ke-114, Senin (21/10) siang.
Kegiatan ini sebagai wujud apresiasi Pemkab Jombang kepada wajib pajak (WP) dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam proses pembayaran PBB P2.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, jajaran forkopimda, jajaran kepala OPD, camat dan seluruh kepala desa se Kabupaten Jombang.
Kegiatan dibuka dengan pemberian santunan anak yatim, penampilan tari remo dan dilanjutkan acara inti.
Kepala Bapenda Jombang Hartono menyampaikan, kegiatan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dimaksudkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak. Selain itu, menginformasikan inovasi-inovasi baru terkait pelayanan pajak daerah di Kabupaten Jombang.
”Tujuan dari kegiatan ini tak lain untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan petugas pemungut yang telah telah berperan serta dalam proses pembayaran dan pemungutan PBB-P2 sebelum jatuh tempo,’’ ujar dia.
Hartono menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan bisa memberikan motivasi petugas pemungut pajak untuk mengoptimalkan kegiatan pemungutan PBB-P2 di wilayahnya serta memberikan motivasi kepada wajib pajak untuk taat membayar pajak.
”Adapun upaya yang telah kita lakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Di antaranya mendistribusikan SPPT mulai 2 Januari 2024 dan menetapkan jatuh tempo pada 30 Juni 2024,’’ terangnya.
Bapenda Jombang, kata Hartono juga terus melahirkan inovasi guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Di antaranya menyediakan berbagai macam kanal pembayaran.
Mulai Bank Jatim, Indomaret, Tokopedia, BNI, dan beberapa platfrom marketplace. ”Berbagai inovasi lain juga kita implementasikan guna mengoptimalkan penerimaan pajak,’’ terangnya.
Berdasarkan hasil pendataan, Pemkab Jombang melalui bapenda memberikan apresiasi kepada lima kecamatan lunas tercepat dan mendapatkan reward berupa Smart TV 50 inch.
”Kecamatan lunas tercepat pertama adalah Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Ngoro, Kecamatan Plandaan, Kecamatan Kabuh, dan Kecamatan Sumobito,’’ jelas dia.
Sementara itu, pihaknya juga menyampaikan 10 desa di Kabupaten Jombang dengan kategori lunas tercepat dan mendapatkan reward berupa Smart TV 50 inch.
Baca Juga: Diikuti Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang, Bapenda Adakan Sosialisasi PBB-P2, Ini Tujuannya
Di antaranya Desa Jatirejo Kecamatan Diwek; Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak; Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro; Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben; Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro; Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam; Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam; Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang; Desa Madiopuro, Kecamatan Sumbobito, dan Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto.
Tak hanya itu, Bapenda Jombang juga memberikan reward kategori Wajib Pajak E-Tax Tercepat di antaranya, PT. Sarimelati Kencana, Tbk, Seblak Mantan, PT. Saudara Sejati Sejahtera dan Hotel Yusro. ”Selian itu, ada juga reward kategori wajib pajak reklame terpatuh masing-masing PT. Karya Satria dan Azka Production.
Selain itu, Kategori Wajib Pajak Air Tanah Terpatuh masing masing PT. Tabassam Jaya Farm dan SPBU 54.614.12 (SPBU Tembelang),’’ pungkasnya.
Terpisah, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan, pendapatan dari pajak daerah khususnya PBB-P2 telah menjadi salah satu sumber pendapatan asli daertah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung program pembangunan daerah.
”Oleh karena itu, optimalisasi perlu dilakukan demi keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ papar dia.
Atas nama Pemkab Jombang, pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas peran serta camat, kepala desa, petugas pemugut pajak, dan wajib pajak yang telah berkontribusi dalam proses pembayaran PBB-P2.
”Kontribusi saudara adalah wujud kepeludian untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jombang,’’ pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatangan MoU antara Pemkab Jombang dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur tentang layanan jasa keuangan dalam optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. (ang/naz)
Respon (1)