Pemerintahan

Gunakan Sistem Voting Tertutup, Mantan Camat di Jombang Ini Terpilih Jadi Kepala Desa Hasil Musdes KDAW

×

Gunakan Sistem Voting Tertutup, Mantan Camat di Jombang Ini Terpilih Jadi Kepala Desa Hasil Musdes KDAW

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kepala desa (desa bungko)

Desakita.co – Setelah kosong sejak Mei 2023, kursi Kepala Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung akhirnya terisi.

Proses musyawarah desa kepala desa antar waktu (Musdes KDAW) telah terlaksana Kamis (16/1).

Hasilnya, mantan camat, Shollahuddin, terpilih jadi kepala desa antar waktu.

Proses Musdes KDAW dimulai sekitar pukul 08.00. Sebanyak 155 warga yang termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) hadir.

’’Pemilihannya disepakati menggunakan sistem voting tertutup,’’ terang Camat Mojoagung, Muchtar.

Baca Juga: Panitia Terbentuk, Desa Ini di Jombang Bakal Menggelar Musdes KDAW, soal Lima Kursi Kepala Desa Kosong

Ada dua calon yang maju. Shollahuddin sebagai calon nomor urut 1. Rosyid Zulkarnain sebagai calon nomor urut 2.

Shollahuddin ditetapkan sebagai pemenang dengan 119 suara, sementara Rosyid mendapat 30 suara dan 2 suara dinyatakan tidak sah.

’’Yang terpilih Pak Shollahuddin, beliau ini mantan Camat Peterongan dan Camat Megaluh,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Punya TPS3R Bantuan Hibah DAK 2023, Desa Karobelah Jombang Kini Semakin Berdaya dan Mandiri Mengelola Sampah

Setelah  ini, prosesnya tinggal menunggu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang yang akan mengajukan pelantikan KDAW terpilih ke Pj Bupati Jombang.

’’Untuk pelantikan, kita pasrahkan pada DPMD Jombang,’’ terangnya. (riz/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *