Pemerintahan

Sah, 3 Desa di Jombang Punya Kades Baru, Ini Daftarnya

×

Sah, 3 Desa di Jombang Punya Kades Baru, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini
RESMI MENJABAT: 3 Kades hasil pemilihan KDAW usai dilantik Pj Bupati Jombang Sugiat, di Pendopo Kabupaten Jombang, beberapa waktu lalu.

DesaKita.co – Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat melantik tiga kepala desa hasil pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW).

Pihaknya berharap pemimpin desa yang baru ini bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan.

Tiga kepala desa yang dilantik di antaranya, M. Irwan Rachmatulloh, kepala Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Sukriadi, kepala Desa/Kecamatan Bareng, dan Nur Maslihah, kepala Desa/Kecamatan Ngoro.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang Sugiat berpesan menjadi kepala desa harus memiliki jiwa entrepreneurship, kreativitas, dan leadership yang kuat, sehingga dapat membawa kemajuan bagi desanya.

Kepala desa beserta jajaran perangkat desa merupakan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan.

”Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya mengapresiasi kepada pejabat kepala desa sebelumnya atas jasa dan kiprahnya dalam membangun Desa Tambar, Desa Bareng, dan Desa Ngoro,” ungkapnya.

Sugiat meyakini, tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam membantu amanah pemerintah desa dalam berbagai aktivitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik.

”Untuk itu, seluruh komponen masyarakat dan semua pihak yang telah ikut menciptakan suasana kondusif dalam membantu dan menyukseskan pemilihan KDAW melalui mekanisme musyawarah desa yang digelar beberapa waktu lalu,” terangnya.

Kepada Kepala desa yang baru dilantik, diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama kepala desa, pemerintah kecamatan, beserta para tokoh masyarakat, badan permusyawaratan desa (BPD), dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun desa masing-masing menjadi desa maju, mandiri, dan sejahtera.

”Selain itu, kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan baik. Tugas tersebut tentunya bukanlah tugas yang mudah, tetapi memerlukan kerja keras untuk dapat terus menjaga dan membangun semangat kebersamaan dengan seluruh komponen masyarakat termasuk badan permusyawaratan desa (BPD),” jelas Sugiat.

Tidak hanya itu, dalam membangun identitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor ke atas, koordinasi ke samping, dan instruksi ke bawah harus dijalankan.

Dan yang paling utama, jalankan semua tugas pemerintahan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang–undangan yang berlaku.

”Saya juga mengingatkan, terpilihnya kepala desa antar waktu dalam pemilihan, bukanlah kemenangan pribadi atau golongan, tetapi harus dimaknai sebagai kemenangan bersama atau pemenang seluruh komponen masyarakat. Untuk itu, kepala desa harus mampu dan mengayomi seluruh masyarakat kepada seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Sedangkan dalam keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses Informasi publik.

”Saya berpesan kepada kepala desa terpilih agar menggabungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa, termasuk sumber daya manusia. Sebagai kepala desa yang baru, harus bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desa. Pastikan layanan masyarakatnya berjalan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menyampaikan SK Keputusan Pj Bupati Jombang Sugiat tentang pengangkatan jabatan kepala desa antar waktu tersebut sampai dengan tanggal 5 Desember 2025.

Keputusan ini berlaku mulai tanggal 28 November 2023.

”Diharapkan bisa saling bersinergi untuk memajukan pemerintahan desa ke depannya,” pungkasnya. (yan/naz/fid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *