DesaKita.co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan bakal berdampak ke Dana Desa (DD).
Ketua Dewan Ekonomi (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, adanya program itu akan membuat DD naik antara Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar per desa per tahun.
Pasalnya, program itu menyasar hingga 74 ribu sekolah di desa yang ada di Tanah Air.
“Dana desa kita punya (saat ini) Rp 1,1 miliar per desa per tahun, tapi sekarang ada makan bergizi gratis. Kita bisa naikkan mungkin Rp 6 hingga Rp 8 miliar per desa,” kata Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Kamis (20/2), dikutip dari radarsurabaya.id.
Baca Juga: Sungai Meluap, Permukiman Warga Desa Pandanblole Jombang Terendam Banjir
Ini karena penyediaan makanan untuk MBG bisa dilakukan lewat pemberdayaan warga desa. Sehingga juga terjadi perputaran ekonomi.
Dengan adanya penambahan dana desa, diharapkan bisa membuat perputaran ekonomi di level desa lebih efisien serta menaikkan skala aktivitas perekonomian masyarakat.
“Bisa anda bayangkan pertumbuhan ekonomi yang bisa ditopang dengan hal ini. Karena perputaran ekonomi di desa tentu menjadi lebih efisien,” imbuh dia.
Program MBG pada dasarnya bertujuan menciptakan kesetaraan, mengingat program tersebut menyasar sekolah di 74 ribu desa di Tanah Air.
Baca Juga: Kali Marmoyo Meluap, Ratusan Hektare Padi di Kecamatan Ploso Terendam Banjir
“Banyak orang yang tak memerhatikan, karena pada dasarnya MBG ini turut membantu mewujudkan kesetaraan, karena mencakup 74 ribu desa,” katanya.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan DD akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Jadi kami serius. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Kami minta ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali, apalagi dana desa ini akan turun ke desa-desa, transfer dari Kementerian Keuangan, kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas,” kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Selasa (4/2) lalu.
Penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan DD secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia.
“Itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa,” kata Yandri. (*/fid)












