Pemerintahan

Motivasi Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup, Pemkab Jombang Raih Penghargaan Nirwasita Tantra

×

Motivasi Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup, Pemkab Jombang Raih Penghargaan Nirwasita Tantra

Sebarkan artikel ini
SELAMAT: Pj Bupati Teguh Narutomo dan Ketua DPRD Sementara, Mas’ud Zuremi, menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 di Jakarta, Rabu (18/9).

Desakita.co – Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, dan Ketua DPRD Sementara, Mas’ud Zuremi, menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (18/9).

Untuk pertama kalinya Jombang memperoleh dua kategori sekaligus, kepala daerah dan ketua DPRD.

Penghargaan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, kepada Pj Bupati Teguh Narutomo dan Ketua DPRD Sementara, Mas’ud Zuremi, di auditorium Dr Ir Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Pj Bupati Teguh Narutomo berharap, pencapaian penghargaan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

’’Alhamdulillah, kita tentu sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh stakeholder.

Baca Juga: Keren! Belum Setahun Dirintis, Wisata Pasar Brantas di Desa Ngogri Jombang Raih Sejumlah Prestasi, Ini Rinciannya

Ini kerja tim, terima kasih keada semua pihak, masyarakat Kabupaten Jombang, atas capaian kinerja di bidang lingkungan hidup,’’ kata Teguh.

Penghargaan ini merupakan cerminan kolaborasi dan komitmen seluruh stakeholder untuk merespons isu lingkungan hidup.

’’Mampu bekerja efektif dan inovatif  dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan bagi masyarakat Jombang,’’ imbuhnya.

Dia berpesan agar prestasi ini terus lestari dan berkelanjutan.

Seluruh regulasi yang telah ditetapkan dan diamanahkan, harus dipedomani untuk ditindaklanjuti siapapun kepala daerah demi keberlanjutan.

’’Termasuk SOP (standar operasional dan prosedur), sistem kerja yang sudah dibangun, semuanya harus bisa berjalan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,’’ tegasnya.

Inovasi yang telah dilakukan Pemkab Jombang bersama masyarakat dan seluruh stakeholder dalam menjaga lingkungan hidup sangat luar biasa.

Baca Juga: Daftar 10 Desa Wisata di Jombang Versi Kemenparekraf, 7 Sudah Terverifikasi, Salah Satunya Desa Wisata Agrowisata Sumber Celeng

Di antaranya, Ekowisata Permata Hati, fitoremediasi limbah tahu, Santri Jogo Kali, sistem pengelolaan limbah domestik (Sipaldo Sedap) dan polisi air.

Serta  pelayanan pengelolaan persampahan antara lain Smart Card Beresin Sampah.

’’Bank Sampah Mandiri Terintegrasi (Bank Santri), ada juga sistem pengaduan penanganan sampah (Siaps), dan sampah menjadi sedekah (sajadah),’’ terangnya.

Ada juga inovasi siap bank sampah ecobrik kompos untuk tanaman dengan cegah, olah, dan pilah (Si Besut 3AH). Pembatasan plastik sekali pakai, operasional tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan apel timbang sampah.

’’Dalam merespons isu optimalisasi penyelesaian kasus limbah B3, Pemkab Jombang membuat inovasi P3 Terpadu (pengawasan, pemulihan lahan terkontaminasi, dan pembangunan sentra IKM slag alumunium),’’ bebernya.

Ketua DPRD Sementara, Mas’ud Zuremi, juga menyampaikan ungkapan rasa syukur atas apresiasi bidang lingkungan.

’’Alhamdulillah, selamat atas diraihnya penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2023,’’ kata Mas’ud.

Baca Juga: Keren! 4 Desa Wisata di Jombang Masuk 300 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024, Ini Rincian Beserta Harga Tiketnya

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari KLHK untuk pimpinan DPRD melalui fungsi dan tugas DPRD dalam mendukung pengembangan program lingkungan hidup melalui legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap isu permasalahan lingkungan hidup di Jombang.

’’Semoga dari hasil pencapaian ini, mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui dukungan dan peran DPRD di Jombang. Utamanya dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan berkelanjutan,’’ tuturnya.

Eksekutif dan legislatif di Jombang berkomitmen melaksanakan perlindungan lingkungan hidup.

Diwujudkan melalui produk hukum, pengawasan dan dukungan anggaran.

Beberapa produk hukum tersebut antara lain, Perda 8/2017 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Perda 5/2014 tentang Perlindungan Pengelolaan Mata Air. Perbup 50/2022 tentang Penyediaan Air Baku Bagi Instansi Vertikal, Instansi Pemda dan Pelaku Usaha.

’’Ada pula peraturan perundangan terkait isu pelayanan pengelolaan persampahan seperti larangan buang sampah di sungai yang dicantumkan dalam Perda 9/2010 tentang Ketertiban Umum dan Perda 9/1999 tentang Irigasi serta  Perbup 56/2022 tentang Penggunaan Plastik Sekali Pakai,” ujar dia.

Peraturan terkait limbah B3 tercantum dalam Perda 3/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan pemerintah pusat yang diberikan kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD atas kepemimpinannya yang berhasil merumuskan isu strategis prioritas lingkungan hidup.

Baca Juga: Komitmen Pemdes Sumberaji Jombang Kembangkan Sendang Slaji, Punya Potensi Jadi Desa Wisata, Rencana Dilengkapi Kolam Renang

Serta respons strategis dalam menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah.

Dasar pemberian penghargaan itu dinilai dari dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah (DIKPLHD) yang disusun tim penyusun IKPLHD 2023 pada 1 April-31 Juli 2023.

Tim penilai KLHK menetapkan 30 nominator kabupaten/kota untuk mengikuti tahapan wawancara.

Wawancara kepada kepala daerah dan ketua DPRD Jombang dilaksanakan 12 Juni 2024 secara daring.

Dari penilaian tersebut, Jombang berhasil menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra kategori Kabupaten Besar Terbaik untuk kepala daerah. Serta pimpinan DPRD dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan daerah 2023. (fid/jif)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *