DesaKita.co – Rencana pemerintah membentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 ribu desa jadi pembahasan di tingkat pemerintah desa.
Meski begitu, sejumlah kepala desa di Kabupaten Jombang mengaku belum mengetahui petunjuk teknis (juknis) terkait rencana pembentukan kopdes tersebut.
Karena itu, desa juga belum melakukan persiapan untuk pembentukan koperasi program Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Mengurus Negara
Nugroho Adi Wiyono, Kepala Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Jombang mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait dengan pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Memang ada informasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Hanya saja, lanjut Adi, dirinya mengetahui informasi itu dari media. Terkait dengan juknis pembentukannya dirinya masih belum mengetahui secara gamblang.
”Saya baru tahu dari media saja. Untuk pembentukannya seperti apa belum tahu,” ungkapnya.
Informasi yang dirinya dapat, untuk pembentukan kopdes ini nantinya pemerintah bakal memberikan modal anggaran mencapai Rp 5 miliar.
”Informasinya itu modal itu meminjam dari Bank Himbara. Untuk informasi yang lain kami belum bisa memberikan keterangan karena belum ada juknis yang masuk,” tegasnya.
Baca Juga: Tips Membagi Waktu Kerja Ala Reri Akbar Tim Kreatif Perumdam Tirta Kencana Jombang
Hal senada juga disampaikan Soekarno, Kepala Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno. Ia mengaku belum mengetahui informasi terkait pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Kami belum mendapat aturannya terkait pembentukan koperasi itu,” ungkapnya.
Pihak pemerintah kabupaten sendiri juga belum memberikan instruksi terkait program tersebut.
“Pemkab juga belum membahas terkait ini,” ungkapnya.
Lantaran dirinya belum mendapat regulasi pembentukan koperasi, pihaknya juga belum melakukan persiapan terkait pembentukannya. “Kami menunggu regulasi terlebih dahulu,” pungkas Sukarno. (yan/naz)
Respon (1)