Desakita.co – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang menggelar Sosialisasi dan Launching Penyaluran DD (Dana Desa), ADD (Alokasi Dana Desa), dan PDRD Tahun Anggaran 2024 kemarin.
Dalam kegiatan itu, DPMD juga menyosialisasikan aplikasi Siskeudes dengan metode cashless atau nontunai.
Sosialisasi dan launching digelar di Pendopo Kabupaten Jombang Selasa (23/1) pagi itu dihadiri Pj BupatI Jombang Sugiat, jajaran Forkopimda Jombang, camat dan kepala desa serta bendahara desa se Kabupaten Jombang.
Kepala DPMD Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menjelaskan, tahun ini pagu DD untuk Kabupaten Jombang naik sebesar Rp 2,9 milir dari tahun sebelumnya.
”Di tahun 2024 ini, pagu DD untuk Jombang mencapai Rp 310,3 miliar, naik dari tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Sholahuddin mengatakan, saat ini sudah ada sebanyak 51 desa di Kabupaten Jombang yang sudah menyerap tahap pertama DD tahun 2024.
Pihaknya pun memberikan apresiasi untuk kecepatan serapan itu.
”DD sudah tersalur 51 desa di 11 kecamatan. Yang sudah 100 persen Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kecamatan Plandaan, dan Kecamatan Gudo.
Terima kasih banyak untuk teman-teman kades dan pak camat,” terangnya.
Ia berharap, DD yang telah disalurkan itu bisa digunakan untuk beberapa prioritas penting yang sudah ditetapkan.
Seperti BLT DD sebagai langkah pengendaian inflasi dan kemiskinan ekstem, penanganan stunting tingkat desa juga program ketahanan pangan.
”Kami juga berharap DD bisa digunakan untuk memaksimalkan BUMDes agar kembali bergeliat,” lontarnya.
Selain itu, pada 2024 Pemkab Jombang juga menggelontorkan ADD untuk seluruh desa di Jombang yang totalnya mencapai Rp 124,5 miliar.
Serta dana PDRD sebesar Rp 20,1 miliar untuk seluruh desa.
Dalam kegiatan itu, Sholahuddin juga menyampaikan terkait aplikasi Siskeudes (sitem keuangan desa) dengan metode cashless atau non-tunai.
”Sistem dan aplikasinya masih dikembangkan dan nantinya seluruh transaksi desa bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan sistem baru itu, Sholahuddin menjanjikan seluruh pelaksanaan dan penyerapan dana desa dan anggaran lainnya akan lebih mudah dicatat dan lebih akuntabel karena pemantauannya bisa dilakukan reguler.
”Jadi monitoring dari camat juga DPMD juga akan dilakukan agar pengendaliannya juga lebih mudah nanti,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penyerahan sejumlah penghargaan kepada pemerintah desa (pemdes) hingga kecamatan yang telah sukses menyerap DD dengan cepat dan efektif. (riz/naz/ang)