Pendidikan

Kaprodi Hukum Keluarga Unipdu Beberkan Tips Bangun Keluarga Sakinah di Era Sosiodigital

×

Kaprodi Hukum Keluarga Unipdu Beberkan Tips Bangun Keluarga Sakinah di Era Sosiodigital

Sebarkan artikel ini
TELADAN: Kaprodi Hukum Keluarga Unipdu, Dr Moh Makmun MHI, saat menjadi narasumber Kajian Ramadan Unipdu, kemarin (20/3).

Desakita.co – Kaprodi Hukum Keluarga Unipdu, Dr Moh Makmun MHI, mengajak seluruh umat Islam khususnya civitas akademik Unipdu untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum intropeksi diri dalam membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah.

’’Pentingnya bagi umat Islam khususnya bagi yang sudah menikah untuk membangun pondasi iman, meningkatkan komunikasi dengan pasangan, saling menghargai dan percaya, serta menjaga komitmen dalam membangun keluarga,’’ katanya saat menjadi narasumber Kajian Ramadan di Islamic Center Unipdu, kemarin (20/3).

Sakinah berasal dari kata sakana yang berarti tenang, tenteram, damai, dan aman. ’’Sakinah ini sesuatu yang mudah diucapkan bahkan menjadi ucapan seremonial saat ada orang menikah.

Namun, dari ucapan itu apakah bisa memastikan seorang pasangan benar-benar sakinah? Jawabannya tidak selalu, karena banyak juga orang yang cerai dengan pasangan meskipun didoakan banyak orang sakinah,’’ tambahnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Desa, Dinas Perkim Jombang Rehab 52 Rumah Tidak Layak Huni

Sakinah merupakan konsep ketenangan yang harus diupayakan dan diciptakan oleh pasangan suami istri.

Jika seseorang sudah bisa menciptakan dan mengupayakan sebuah ketenangan, maka dia bisa dikatakan sakinah.

Baca Juga: Kajian Ramadan Unipdu Jombang, Hadirkan Narasumber dari Perancis

Tentunya berlandaskan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT. ’’Jika dia sudah sakinah maka dia bisa mendapatkan mawaddah,’’ tambahnya.

Ia mengatakan, mawaddah adalah cinta plus. Yakni mencintai pasangan tanpa memandangan kekurangan. ’’Mawaddah adalah kasih sayang atau cinta yang tulus, mendalam, dan saling memberi.

Dalam Islam, mawaddah merupakan salah satu unsur penting dalam pernikahan, bersama dengan sakinah dan warahmah,’’ paparnya.

Baca Juga:  Mudzir GOQURAN Desa Kwaron Jombang Jelaskan Empat Golongan Orang yang Dirindukan Surga

Terakhir, warohmah dalam bahasa Arab yang berarti kasih sayang, ampunan, karunia, rezeki, dan rahmat.

’’Warohmah ini kasih sayang yang sudah mencapai level sudah tidak melihat apapun demi pasangannya.

Coba lihat pasangan yang sudah tua, hidup bersama puluhan tahun, sudah berapa kata maaf yang sering mereka ucapkan,’’ jelasnya.

Untuk itu, di era sosiodigital ini, umat Islam dianjurkan menciptakan ketenangan dalam keluarga mereka jika ingin hidup mereka sakinah. Bekerja demi anak istri dan saling menghargai satu sama lain adalah bukti tanda cinta kepada keluarga.

Baca Juga: Jadi Narasumber Kajian Ramadan, Wakil Rektor Unipdu Jombang Sampaikan Transformasi Pendidikan di Era Digital

”Seringlah intropeksi diri untuk mebentuk kelaurga yang bahagia,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Gandeng Penjahit Lokal, Pemkab Jombang Kembali Realisasikan Program Seragam Gratis

Ia berpesan, dalam menjalani kehidupan rumah tangga, manusia tidak bisa menggunakan hitungan kalkulator manusia.

Misalnya, jika seorang suami mendapat gaji Rp 3 juta, lantas kebutuhan anak istri melebihi gaji yang didapat tentu akan merasa kurang jika menggunakan kalkulator manusia. ’’Kalau menggunakan kalkulator manusia pasti akan bangkrut.

Tapi kalkulator Gusti Allah tentu beda,’’ urainya.

Untuk itu, jika ingin hidup harmonis bersama pasangan, umat Islam tidak dianjurkan menikah atas dasar hawa nafsu. Melainkan atas dasar agama dan komitmen.

”Jika rel yang dibangun dalam bingkai agama maka ketenangan yang didapat. Sebaliknya, jika rel dalam bingkai kekuasaan maka kekurangan yang akan didapat,’’ bebernya. (ang/jif)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *