Pendidikan

Marak Kasus Bullying, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Minta Sekolah Perketat Pengawasan Siswa

×

Marak Kasus Bullying, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Minta Sekolah Perketat Pengawasan Siswa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bullying di sekolah

Desakita.co – Kasus bullying di sekolah masih sering terjadi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang meminta sekolah memperketat pengawasan kepada siswa selama berada di sekolah.

Utamanya agar tidak terjadi perundungan di sekolah.

’’Cara antisipasi bullying, awasi interaksi antar siswa. Dan saya minta seluruh koordinator wilayah kerja menyampaikan ini kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing, baik negeri maupun swasta,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, kemarin.

Peningkatan pengawasan perlu dilakukan ketika jam istirahat dan pergantian jam mengajar guru. Tidak boleh membiarkan kelas dalam keadaan kosong selama jam pelajaran.

’’Sekolah harus menugaskan guru yang piket pada jam kosong,’’ tegasnya.

Senen melayangkan surat, meminta sekolah untuk memperketat pengawasan kepada siswa selama berada di sekolah.

Surat disampaikan kepada koordinator wilayah kerja pendidikan tingkat kecamatan dan kepala SMP negeri maupun swasta tentang pengawasan dan penccegahan perundungan peserta didik.

’’Tidak semua kejadian bullying dilaporkan sekolah ke dinas.

Ada beberapa kejadian yang memang tidak bisa ditangani, baru dilaporkan ke dinas,’’ ungkapnya.

Tahun ini, Senen sudah menangani enam kasus bullying yang terjadi di sekolah.

Baik itu murni bullying maupun kecelakaan hingga menyebabkan siswa terluka.

Mayoritas kasus yang ditangani tingkat SMP. Seperti kasus perundungan di dua SMP di Kecamatan Jombang.

Serta di Kecamatan Kabuh. Juga pelecehan seksual di salah satu SD di Kecamatan Jombang.

Kemudian kecelakaan hingga menyebabkan mata salah satu siswa nyaris buta pada SD di Kecamatan Jombang.

’’Kami akan segera buat aplikasi pengaduan perundungan,’’ ucapnya.

Mengadopsi dari Kabupaten Madiun. Agar pihaknya langsung tahu saat ada perundungan.

’’Selama ini, kami hanya menerima laporan jika kasusnya tidak bisa diselesaikan di tingkat sekolah.

Bahkan kadang, kami justru tahu dari teman-teman media,’’ uangkapnya.

Menurutnya, ada jam-jam yang rawan perundungan. Yaitu pada jam setelah kegiatan jalan sehat atau senam, makan bersama, serta ekstrakurikuler di luar kelas.

’’Guru harus mengendalikan situasi pada jam-jam rawan tersebut,’’ pesannya.

Senen juga meminta agar guru meningkatkan respons dan tidak menyepelekan. Terutama ketika melihat ada intimidasi pada siswa.

Termasuk tidak mengabaikan ketika ada korban bullying yang menceritakan pengalamannya.

’’Intimidasi sekecil apapun, bentuk bullying seperti apapun, termasuk memanggil teman dengan nama orang tua, itu tidak boleh,’’ ulasnya.

Senen menilai, ada tempat-tempat yang rawan dijadikan tempat bullying. Yaitu kantin, kelas, koridor dan tempat bermain. (wen/jif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *