Pemerintahan

Jalan Cor Penghubung Desa Tanjungwadung – Marmoyo Jombang Rusak Menahun

×

Jalan Cor Penghubung Desa Tanjungwadung – Marmoyo Jombang Rusak Menahun

Sebarkan artikel ini
Kondisi jalan cor beton penghubung Desa Tanjungwadung–Marmoyo, Kecamatan Kabuh rusak berat

Desakita.co – Kondisi jalan cor beton penghubung Desa Tanjungwadung–Marmoyo, Kecamatan Kabuh rusak berat. Di sejumlah titiknya, kondisi material cor sudah tak karuan.

Banyak segmen cor beton yang retak parah hingga memunculkan lubang. Selain membahayakan pengguna jalan, aktivitas perekonomian warga juga terhambat.

Salah satu titik kerusakan parah berada di wilayah Marmoyo. Kondisi jalan cor banyak yang hancur. ”Itu sudah lama rusaknya,’’ terang Agung, 34, salah satu warga setempat.

Menurutnya, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses warga Desa Marmoyo untuk keluar menuju desa lain ataupun ke wilayah Kecamatan kabuh.

Baca Juga:  Berkat Ini, Warga Desa Banjardowo Jombang Sukses Masuk Tim Jatim, Siap Berlaga di PON 2024

Selain membahayakan pengguna jalan, aktivitas perekonomian warga juga terdampak. ”Jalan ini sangat penting bagi warga. Anak-anak ke sekolah, pedagang mau ke pasar, ke sawah ya lewatnya jalan ini semua,” bebernya.

Baca Juga: Ajukan Perbaikan Jalan Rusak ke Pemerintah Pusat, Bupati Warsubi Dapat Bantuan Ratusan Miliar

Terlebih saat musim hujan, kondisi jalan semakin membahayakan. ”Kalau pas musim hujan malah lebih parah. Harapannya segera diperbaiki,” tandasnya.

Baca Juga:  Buntut Banjir di Kesamben Jombang, Tanam Padi di Desa Kedungmlati Mundur

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Marmoyo Sudarwati mengatakan, status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten. Ia tak menampik kerusakan jalan sudah berlangsung bertahun-tahun.

”Itu merupakan kewenangan dari kabupaten,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, informasi yang didapat jalan tersebut akan diperbaiki pada tahun depan.

”Informasinya, perbaikan jalan rencananya dilakukan pada tahun 2026 nanti, tapi kurang tahu pastinya,” katanya.

Baca Juga: Pantau Perbaikan Jalan Rusak di Desa Talunkidul Jombang, Bupati Warsubi Ingin Perbaikan Dilakukan Merata

Baca Juga:  Unggul dalam Pelayanan, RSUD Jombang Punya Alat Canggih dan Modern Tangani Stroke

Selain itu, pemasangan penerangan jalam umum (PJU) juga rencana akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang. ”Itu merupakan akses warga ke kecamatan atau ke kabupaten,” pungkas Sudarwati.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, apabila sudah masuk ke dalam PIK pada saat musrenbang itu menjadi kewenangan dinas PUPR.

”Jadi kalau sudah masuk  pagu indikatif kecamatan (PIK) pada musrenbang itu merupakan kewenangan kami dan akan dilakukan perbaikan tahun 2026,” pungkas Bayu.(yan/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *