Desakita.co – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih terus dikebut. Saat ini, sudah ada sekitar 60 desa sudah menyelenggarakan musyawarah desa khusus (musdessus) pembentukan Kopdes Merah Putih. Meski ada opsi merevitasiasi koperasi yang sudah ada, namun mayoritas desa memilih membentuk koperasi baru. Hasil musdessus akan diserahkan ke pihak notaris sebagai dasar penerbitan akta pendirian koperasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkkop UM) Jombang Gatut Wijaya mengatakan, sudah ada puluhan desa menyelenggarakan musdessus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. ”Jadi sampai hari ini (kemarin) sudah ada sekitar 60 desa,” terang Gatut, Jumat (2/5).
Selain diikuti peserta dari lingkup desa, pihaknya juga melakukan pendampingan dalam kegiatan musdessus pembentukan Kopdes Merah Putih. Usai menerima usulan dari desa, pihaknya kemudian menjadwal. ”Kami bagi tim, hari ini saja sejak pagi sampai sore, malam juga ada,” tutur Gatut.
Baca Juga: Dirikan Koperasi Merah Putih, Upaya Presiden Prabowo Dukung Semua Desa Miliki Lumbung Pangan
Beberapa hal yang dibahas dalam musdessus di antaranya, mulai pemilihan pimpinan rapat, keputusan memilih pembentukan baru/pengembangan/revitalisasi, memutuskan nama koperasi, pemilihan pengurus dan pengawas, pembahasan permodalan, pembahasan bidang usaha dan rencana kerja, serta penetapan domisili kantor. Hasil musdes kemudian dituangkan dalam berita acara kemudian diserahkan ke pihak notaris sebagaui salah satu bagian untuk penerbitan akta pendirian koperasi.
”Hasilnya diserahkan ke notaris, kami sudah koordinasi dengan notaris di Jombang. Maksimal (satu notaris) ini melayani lima desa,” kata Gatut. Ditanya terkait posisi kades dalam struktur kepengurusn Kopdes Merah Putih, Gatut menyebut kades masuk dalam struktur kepengurusan. ”Kades ini menjabat sebagai ketua pengawas Koperasi Desa Merah Putih masing-masing desa,” ujar Gatut.
Dari puluhan desa yang sudah menyelenggarakan musdessus, mayoritas merupakan pembentukan koperasi baru. Hanya satu, melakukan pengembangan atau revitalisasi koperasi wanita (Kopwan). ”Jadi sementara ini hanya ada satu pengembangan dari Kopwan, yakni di Desa Tampingmojo (Kecamatan Tembelang). Sementara ini hanya itu yang termonitor, lainnya membentuk (koperasi) baru,” ujar dia.
Baca Juga: Pemdes dan BPD se-Kecamatan Plandaan Jombang Ikuti Pelatihan di Batu, Ini Materi yang Dibahas
Saat ini, dinkop UM terus melakukan pendampingan desa-desa yang belum menyelenggarakan Kopdes Merah Putih. ”Jadi setelah ini nanti masih ada pelantikan, lalu pembinaan. Kami yang mendapat amanah pemerintah daerah akan melakukan pembinaan setiap desa,” tutur dia. Ditanya posisi kepala desa dalam struktur kepengurusan Kopdes Merah Putih, Gatut menyebut kades punya peran vital di dalamnya. ”Kades ini menjabat sebagai ketua pengawas Koperasi Desa Merah Putih masing-masing desa,” ujar Gatut.
Diberitakan sebelumnya, pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapat respons pakar ekonom Jombang M Thamrin Bey. ”Secara pribadi saya mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih di Jombang, tetapi yang perlu diingat harus dilengkapi dengan konsep dan rencana yang matang,” kata Thamrin kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Sebab, pengalaman terbentuknya koperasi, menurut Thamrin, selama ini tak berjalan optimal. Di antaranya sejumlah koperasi unit desa (KUD) di Jombang yang kini mati. ”Dulu ada koperasi tani yang didirikan setiap desa, lalu dimerger menjadi BUUD (badan usaha unit desa), berubah lagi menjadi KUD, akhirnya sekarang banyak yang mati juga,” tutur dia.
Hal senada disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang. ”Saya tidak berposisi pro atau kontra dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk membangun ekonomi pedesaan. Namun, saya tak terlalu optimis, mengingat saat ini desa-desa sudah memiliki berbagai lembaga ekonomi seperti BUMDes, BUMDesMa, Kopwan, bahkan KUD yang sebagian besar kini mati suri,” tegas Kaprodi Ilmu Ekonomi Pasca Sarjana Undar Jombang Junaedi kepada Jawa Pos Radar Jombang, Selasa (29/4).
Menurutnya, jika tidak dikonsolidasikan dengan baik, bukan tidak mungkin program Kopdes Merah Putih justru jadi beban pemerintah. ”Jika tidak dikonsolidasikan dengan matang, program baru ini justru akan menambah beban, memecah fokus, dan memperlemah efektivitas pembangunan ekonomi desa,” bebernya. Pembentukan koperasi baru semestinya tidak sekadar mengejar target administrasi, melainkan harus berbasis pada potensi lokal dan sinergi dengan lembaga yang sudah ada. ”Pelajaran dari mati surinya banyak KUD di masa lalu seharusnya menjadi pengingat bahwa keberhasilan koperasi bergantung pada kekuatan manajemen, partisipasi anggota, dan relevansi usaha, bukan sekadar banyaknya akta pendirian,” bebernya. Karenanya, ia mendorong pemerintah sebaiknya lebih fokus melakukan konsolidasi dan revitalisasi lembaga yang sudah ada, sembari selektif membentuk koperasi baru di desa yang benar-benar siap. ”Pendampingan yang serius dan berkelanjutan juga mutlak dibutuhkan agar koperasi tidak sekadar berdiri secara legalitas, tetapi juga aktif dan produktif sehingga punya daya ungkit ekonomi,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang gerak cepat dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Bahkan, ditargetkan pertengahan Mei nanti, pembentukan koperasi di seluruh desa di Kabupaten Jombang sudah terbentuk. ”Target kami Pertengahan Mei nanti 302 desa dan empat kelurahan sudah terbentuk,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Jombang Gatut Wijaya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4). Dirinya mengungkapkan, tidak hanya pembentukan pengurus dan anggota saja yang harus dipersiapkan, akan tetapi, fasilitas seperti gedung itu juga harus dipersiapkan. ”Jadi untuk kantor itu harus jelas, ada dokumen yang jelas,” katanya. Gatut menjelaskan, semisal gedung tersebut kondisinya pinjam pakai atau sewa dan lain sebagainya. ”Harus ada keterangannya itu,” tegasnya. Dirinya optimistis target pertengahan Mei seluruh desa dan kelurahan sudah terbentuk Kopdes Merah Putih bakal tercapai. (fid/naz)