Pemerintahan

Kasdam V/Brawijaya Turun ke Jombang, Soroti Harga Barang di Koperasi Desa Merah Putih

×

Kasdam V/Brawijaya Turun ke Jombang, Soroti Harga Barang di Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
SIDAK: Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar meninjau operasional KDKMP sejumlah desa di Jombang, kemarin (11/6).

Desaktia.co – Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar meninjau langsung operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa di Kabupaten Jombang, Kamis (11/6). Peninjauan dilakukan untuk memastikan koperasi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Dalam sidak tersebut, Kasdam menekankan pentingnya harga barang yang kompetitif. Bahkan, ia meminta harga di koperasi bisa lebih murah dibandingkan pasaran. ”Harga barang dagangan di KDKMP harus bisa memiliki standar harga yang lebih murah dari harga pasaran. Ini yang akan membuat koperasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesannya.

Baca Juga:  Dapat Bantuan Keuangan, Pemdes Gebangbunder Jombang Wujudkan Kantor Desa Lebih Representatif

Kasdam didampingi Bupati Jombang Warsubi dan jajaran forkopimda. Sejumlah lokasi yang ditinjau di antaranya KDKMP Mojokrapak, Kalikejambon, Tugusumberjo, dan Keplaksari. Selain memastikan harga, Kasdam juga berdialog dengan pengurus koperasi untuk melihat langsung operasional di lapangan.

Ketua KDKMP Mojokrapak Muhammad Farhan mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, pendampingan dari PT Agrinas sejauh ini berjalan cukup baik, meski masih ada kendala teknis. ”Beliau-beliau melihat langsung apa saja kekurangan dan kelebihan koperasi ini. Alhamdulillah selama ini pendampingan dari PT Agrinas sudah berjalan baik, meskipun masih ada beberapa kendala yang perlu diperbaiki,” katanya.

Baca Juga:  Dapat Dukungan Bupati, Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu Jombang Dukung Realisasi Pembangunan Jembatan Antardusun

Ia menyebut, salah satu kendala adalah layanan pengisian pulsa yang masih terbatas serta membutuhkan waktu proses hingga tiga hari. Selain itu, ada sejumlah produk yang belum bisa dijual karena masih menunggu penyelesaian administrasi. ”Kami terus berkoordinasi dengan PT Agrinas. Untuk Jombang sendiri, PIC yang menangani masih terbatas sehingga koordinasi terkadang belum bisa maksimal,” jelasnya.

Baca Juga:  Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun per Periode, Dapat Dipilih 2 Periode

Farhan berharap ke depan harga produk di koperasi semakin kompetitif. Sebab, masih ada beberapa barang yang dijual di atas harga toko sekitar. ”Memang masih ada satu atau dua item yang harganya di atas toko lain, tetapi untuk sebagian besar produk lainnya sudah lebih murah dan kompetitif,” ungkapnya. (ang/naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *