Desakita.co – Presiden Joko Widodo resmi menekan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Saat ini, ada UU nomor 3 tentang desa tahun 2024 yang mengatur segala urusan di desa.
Mulai masa jabatan kepala desa, regulasi dan kewenangan di desa.
Hingga ketentuan lain tentang desa.
Baca Juga: Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo Jembatan Darurat Tersambung, Dukung Aksesibilitas Warga
Dilansir dari laman resmi bpk.go.id, berikut link download UU nomor 3 tahun 2024 tentang desa.
klik disini.(ang)







