Desakita.co – Ibadah Umrah di bulan Ramadan diyakini sebagian besar orang setara dengan ibadah haji. Hal tersebut menjadi perhatian utama para dokter vaksinator poli internasional.
Salah satunya adalah dr Dian Safitri Putri Nastiti asal Jombang.
Dokter yang bertugas di Rumah Sakit Islam (RSI) Jombang sejak 2017 dan menjadi dokter vaksinator poli internasional pada tahun 2023 tersebut menyarankan agar setiap orang yang berpergian ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah haji dan Umrah untuk menjalani vaksin meningitis.
Dokter Putri, sapaan akrabnya, menyebut sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes RI terbitan 11 November 2022 menyatakan bahwa vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi calon jemaah haji, namun tidak diharuskan untuk jemaah Umrah.
”Meskipun vaksin meningitis sebelum Umrah sudah tidak diwajibkan, namun pemberian vaksinasi ini tetap dianjurkan bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu (komorbid),” terangnya.
Alumnus fakultas kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang 2015 tersebut menuturkan, terdapat beberapa faktor yang mengharuskan dilakukannya vaksin meningitis pada seseorang yang akan bepergian ke luar negeri.
Di antaranya adalah menderita gangguan sistem imun karena penyakit tertentu, pernah mengidap meningitis dan memiliki ganguan limpa, merupakan tenaga medis yang berisiko tinggi terpapar bakteri atau virus penyebab meningitis serta akan bepergian ke wilayah endemik.
”Disarankan melakukan vaksin meningitis dalam waktu dua hingga tiga minggu sebelum keberangkatan guna memaksimalkan efektivitasnya,” tegasnya. (dwi/naz/ang)












