Pemerintahan

Pemkab Jombang Alokasikan Rp 3 Juta untuk Biaya Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

×

Pemkab Jombang Alokasikan Rp 3 Juta untuk Biaya Notaris Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
ilustrasi koperasi desa merah putih (grok ai)

Desakita.co – Pemkab siap membantu biaya pengurusan akta notaris Kopdes Merah Putih. Tiap kopdes dialokasikan sekitar Rp 3 juta.

Anggaran tersebut diambilkan dari pos belanja tidak terduga (BTT) dalam bentuk bantuan keuangan khusus (BKK). Saat ini anggaran tersebut sudah diakomodir dalam APBD 2025.

”Jadi sudah kita akomodir lewat APBD 2025 ini,” ujar Sekdakab Jombang Agus Purnomo kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (6/5).

Ia mengatakan, proses pengalihan belanja tidak terduga (BTT) menjadi bantuan keuangan khusus (BKK) sudah selesai.

Nantinya, anggaran tersebut akan diakomodir Dinas Koperasi dan UM Jombang selaku OPD yang mengampu.

”Jadi bantuannya dalam bentuk fasilitasi. Nantinya, per desa itu Rp 3 juta, dan akan diakomodir dinas koperasi dan UM,’’ pungkasnya.

Baca Juga: Pemdes dan BPD se-Kecamatan Plandaan Jombang Ikuti Pelatihan di Batu, Ini Materi yang Dibahas

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana Pemkab Jombang mengalokasikan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk membantu desa dalam pengurusan akta notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih jalan terus.

Sesuai rencana, besaran BKK per desa dialokasikan sebesar Rp 3,5 juta diambilkan dari pos belanja tidak terduga (BTT) 2025. Warsubi menerangkan, anggaran BTT yang sebelumnya disiapkan untuk biaya darurat penanganan bencana, akan dialihkan melalui perubahan penjabaran APBD yang disusun dalam peraturan bupati (Perbup).

Dalam tahapannya, pihaknya juga akan melaporkan ke DPRD Jombang sebagai bentuk pertanggungjawaban realisasi keuangan daerah untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

”Karena ini kan kita ambilkan dari BTT, maka prosesnya kita lakukan sesuai prosedur agar tidak melanggar hukum, setelah kita cairkan kita masukkan ke BKK,” jelas dia. (24/4).

Warsubi mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu desa biaya pengurusan akta notaris pendirian Kopdes Merah Putih. ”Nilainya sekitar Rp 3,5 juta per desa,” terangnya.

Baca Juga: Dirikan Koperasi Merah Putih, Upaya Presiden Prabowo Dukung Semua Desa Miliki Lumbung Pangan

Pihaknya menargetkan sebanyak 306 desa dan empat kelurahan di Kabupaten Jombang nantinya punya Koperasi Desa Merah Putih.

”Jadi, Koperasi Desa Merah Putih ini kan dalam rangka menggerakkan potensi di tingkat desa,’’ imbuhnya. Kopdes Merah Putih nantinya bisa dimanfaatkan untuk simpan pinjam, penjualan sembako, klinik desa, apotek desa, pergudangan, transportasi dan lain-lain.

”Semuanya bisa, karena tujuannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat,”  pungkasnya (ang/naz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *