Desakita.co – Pemkab Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup sukses meluncurkan program gerakan 1 Pernikahan 1 Pohon Lestari (Jombang Lestari) dalam rangka 100 hari kerja Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid, di RTH Kebonratu, Kamis (15/5). Kegiatan yang berkolaborasi dengan Kemenag Jombang ini, merupakan wujud nyata Pemkab Jombang mendukung pelestarian lingkungan lewat momen sakral pernikahan.
Kegiatan dihadiri Bupati Warsubi, Wabup Salmanudin Yazid, Sekdakab Agus Purnomo, Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta beberapa calon pengantin dari sejumlah kecamatan.
Kegiatan secara simbolis ditandai dengan penanaman pohon oleh calon pengantin disaksikan bupati dan jajaran. Kemudian, sebagai bentuk apresiasi, Bupati Warsubi memberikan penghargaan kepada peserta.
Baca Juga: Punya Hobi Memasak, Kepala TU SMAN Kabuh Jombang Ini Punya Trik Bikin Menu Lezat dan Bergizi
Bupati Warsubi menyampaikan, program gerakan 1 Pernikahan 1 Pohon Lestari (Jombang Lestari) merupakan bentuk inovasi yang mengintegrasikan momen sakral pernikahan dengan aksi nyata pelestarian lingkungan. Kegiatan diwujudkan melalui kewajiban menanam satu pohon bagi setiap pasangan pengantin baru.
’’Gerakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan, menambah tutupan vegetasi, serta membangun kesadaran ekologis sejak awal pernikahan,’’ terangnya.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Jombang dan Kemenag Jombang yang mengajak pasangan pengantin untuk turut serta menjaga lingkungan dengan menanam pohon pada saat momen pernikahan. ’’Sebagaimana pernikahan menjadi awal dari kehidupan bersama yang penuh harapan, maka satu pohon yang ditanam hari ini menjadi simbol harapan bagi bumi yang lebih hijau dan lestari di masa depan,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Desa Tanggungan Jombang Realisasikan Pembangunan Pendopo Kantor Desa
Terpisah, Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, menyampaikan, untuk mendukung gerakan ini, Pemkab Jombang telah menerbitkan surat edaran (SE) Bupati Jombang nomor 100.3.4/251/415.01/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang menjadi dasar pelaksanaan program ini di seluruh wilayah Jombang.
’’Mulai Mei, setiap pasangan yang akan menikah wajib menanam satu pohon jenis bebas asalkan berkayu. Baik di lingkungan rumah, kebun, tempat kerja dan lain-lain,’’ ujarnya.
Bagi masyarakat kurang mampu, DLH Jombang juga siap memfasilitasi bibit pohon yang dapat diambil di Kantor DLH Jombang. ’’Ini bagian dari komitmen kami mendukung kelestarian alam,’’ tegasnya. (ang/jif)