Desakita.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Balongbesuk, Kecamatan Diwek, mendapat apresiasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur. Desa Balongbesuk menjadi salah satu dari empat desa di Kabupaten Jombang yang terpilih menerima Program Desa Berdaya 2025, sekaligus satu-satunya di Kecamatan Diwek.
Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan Pemdes Balongbesuk dalam mengoptimalkan potensi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barokah. Selain itu, Desa Balongbesuk juga telah menyandang status sebagai Desa Mandiri.
Sebagai bagian dari program tersebut, Pemdes Balongbesuk meresmikan rest area yang dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD), Rabu (24/12). Peresmian ini menjadi salah satu langkah konkret dalam penguatan ekonomi desa berbasis pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Balongbesuk, M. Saifur, menyampaikan rasa syukur atas apresiasi sekaligus reward dari DPMD Provinsi Jawa Timur. ”Alhamdulillah, desa kami menjadi salah satu yang terpilih menerima program Desa Berdaya di Kabupaten Jombang serta satu-satunya di Kecamatan Diwek, harapan kami dapat semakin memaksimalkan potensi desa sesuai dengan kemanfaatannya,” ujarnya.
Program Peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis pemberdayaan masyarakat menuju Desa Berdaya merupakan implementasi dari Nawa Bhakti Satya ke-7, Jatim Berdaya. Program ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui UMKM, koperasi, dan BUMDes, sekaligus mendorong terwujudnya desa mandiri. Kehadiran Desa Berdaya dinilai memberikan dampak signifikan, baik bagi masyarakat desa, pemerintah desa, maupun pemerintah daerah.
Sebelumnya, BUMDes Barokah Desa Balongbesuk telah menjalankan sejumlah unit usaha, antara lain agen pos, penyewaan gedung, serta simpan pinjam. Kini, fokus pengembangan diarahkan pada relokasi pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan untuk menempati rest area yang baru dibangun. ”Lokasi lapak yang baru, memberikan kesan lebih rapi serta berpotensi menambah Pendapatan Asli Desa (PAD),” terang Saifur.
Optimalisasi TKD diharapkan mampu memberikan dampak berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan dan perekonomian warga, sekaligus menjadi pengungkit ekonomi lokal berbasis potensi desa. ”Bagi kami selaku pemerintah desa, program Desa Berdaya mampu menjadi wujud kemandirian desa serta terintegrasi dalam pembangunan desa, serta memberikan dampak manfaat bagi masyarakat dengan terbukanya peluang usaha dan peningkatan pendapatan di skala lokal desa,” pungkas Saifur. (dwi/naz)












