Desakita.co – Pj Bupati Jombang Sugiat segera menindaklanjuti kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Dalam waktu dekat, ia bakal mengajukan izin ke Kemendagri maupun KASN terkait langkah lelang jabatan pimpinan tinggi pratama.
”Kekosongan kepala OPD kita lakukan sesuai mekanisme, karena nanti harus ada Baperjakat,’’ ujar Sugiat kepada wartawan, kemarin.
Sebelum memulai pengisian kepala dua OPD, terlebih dulu mengajukan izin ke Kemendagri termasuk KASN.
”Ya nanti tentu kita izin ke Kemendagri,’’ tambahnya.
Saat ini, pihaknya masih bersiap siap. Termasuk juga mulai menginventarisir nama-nama pejabat di lingkup Pemkab Jombang yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti lelang JPTP.
”Ya nanti sesuai prosedur, kita lakukan melalui asesmen,’’ terangnya.
Disinggung adanya mutasi untuk penyegaran jabatan? Pria asli Desa Japanan, Kecamatan Gudo ini mengaku tidak tergesa-gesa.
”Kalau mutasi kita tunggu dulu. Jangan sampai ada kesan dari masyarakat, wah, orang baru kok sudah melakukan penggantian semua. Kita tidak ingin ada kesan seperti itu,’’ pungkasnya.
Sekadar diketahui, Kepala Dinas Kesehatan drg Budi Nugroho dan Kepala Dinas Tenaga Kerha Priadi purna tugas per 31 Desember 2023.
Kedua jabatan itu kemudian diisi Plt.
Untuk Plt Kepala Dinas Kesehatan dijabat Syaiful Anwar.
Sementara Plt Kepala Dinas tenaga Kerja dijabat Nikmatusholihah. (ang/bin/ang)