Desakita.co – Sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir non-berlangganan yang mencapai Rp 235 juta pada 2023, tak sebanding dengan gaji juru parkir (jukir) di tepi jalan.
Sebulan mereka hanya menerima gaji Rp 350 ribu. Total saat ini ada 159 jukir. Setahun Rp 668 juta.
”Sudah digaji Rp 350 ribu per bulan,” kata Iskandar salah seorang jukir yang setiap hari berjaga di Jl KH Wahid Hasyim Jombang, Kamis (18/1).
Kepada wartawan Jawa Pos Radar Jombang, ia mengaku setoran dari karcis kendaraan dari luar Jombang tahun ini ada kenaikan.
”Sebelumnya setor Rp 98.000 per bulan, sekarang Rp 105 ribu,” imbuhnya. Setoran itu kemudian ditransfer ke salah satu bank setiap bulan.
”Berhubung saya koordinator di sini maka dijadikan satu, ditransfer ke Bank Jatim, lalu dapat slip dibawa ke Dishub, baru dapat karcis lagi,” ujar Iskandar yang mengaku hampir 20 tahun menjadi jukir.
Biasanya, ia sendiri berjaga di area Jl KH Wahid Hasyim sejak pukul 08.00-13.00. Setelah itu ada jukir lain yang menggantikan hingga pukul 20.00.
”Di sini hanya dua shif, kecuali Jl A Yani karena ramai yang jaga sampai tiga shif,” bebernya.
Dengan gaji segitu, menurutnya terbilang minim.
”Mau bagaimana lagi, dapatnya segitu. Itupun sudah diberi seragam, topi, sama sepatu,” tutur Iskandar sembari menyebut jukir dari Dishub Jombang dilengkapi kartu identitas bertandatangan pejabat terkait.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno, menyampaikan ada 159 jukir yang bertugas di area parkir berlangganan.
Dengan sebanyak itu maka pengeluaran untuk gaji saja mencapai Rp 668 juta setahun.
”Mereka menyebar mulai di Jombang kota, Ploso, Bareng, Mojoagung dan Ngoro,” ujarnya.
Dikatakan, mereka notabene tenaga lama sebelum dirinya menjabat di Dishub Jombang.
Statusnya non-ASN petugas jukir, sehingga bukan pegawai kontrak, melainkan pegawai lepas.
Karena itu ada kebijakan memberi gaji seluruh jukir di Jombang.
”Jadi sudah ada penggajian dari pemkab sebesar Rp 350 ribu per bulan, misalnya ada yang berhenti maka harus mencari pengganti,” tutur dia.
Pihaknya tak menampik bila gaji jukir terbilang minim.
”Dari sisi gaji Rp 350 ribu dimanapun itu tidak ideal, secara konsekuensi logis uang segitu dibuat untuk apa,” ujar Budi.
Meski begitu, setiap jukir yang bertugas mendapat jatah jumlah karcis yang berbeda.
Diperuntukkan bagi kendaraan yang parkir dari luar Jombang. Jumlahnya beragam, melihat kondisi di lapangan.
”Jadi setiap jukir bawa karcis berbeda, ada yang bawa 50 karcis. Melihat lokasi atau zona, misal toko atau perdagangan banyak pembeli dan sebagainya. Jadi tidak semua bawa 50 karcis,” pungkas Budi. (fid/bin/ang)